Nasib Siti Khotimah ART yang disiksa Majikan bak hewan peliharaan -->

Breaking news

Live
Loading...

Nasib Siti Khotimah ART yang disiksa Majikan bak hewan peliharaan

Tuesday 13 December 2022

dok. istimewa: Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu dianiaya oleh majikannya, anak majikannya, dan beberapa rekan kerjanya, (13/12).


Jakarta - Siti Khotimah (23), perempuan asal Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah, menjadi korban penyiksaan saat merantau ke Jakarta.


Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu dianiaya oleh majikannya, anak majikannya, dan beberapa rekan kerjanya.


Peristiwa yang terjadi sejak September hingga Desmber 2022 itu baru diketahui setelah Siti Khotimah pulang ke kampung halamannya. Dia kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke keluarga.


Mengetahui kejadian yang menimpa Siti Khotimah, keluarga pun langsung melapor ke Polres Pemalang dan diteruskan ke penyidik Polda Metro Jaya.


"Dari Polres koordinasi ke Polda Metro, karena TKP ada di Jakarta. Makanya kami langsung tindak lanjuti," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy saat dihubungi, Senin (12/12/2022).


Diperlakukan bak hewan peliharaan

Berdasarkan hasil penyelidikan, Siti Khotimah baru bekerja kurang lebih 7 bulan di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan yang dihuni majikannya.


Pada bulan kelima, Siti mulai mendapatkan kekerasan dan hukuman oleh sang majikan. Bahkan, dia kerap mendapatkan tindakan tidak manusiawi di tempat kerja.


Ratna menjelaskan bahwa korban diborgol dan dipaksa tidur di kandang anjing oleh sang majikan layaknya hewan peliharaan.


"Jadi diborgol di kandang anjing. Pas kami cek memang ada anjing di sana," kata Ratna.


Tak sampai di situ, korban juga kerap dipukuli, bahkan disiram air panas oleh "tuan dan nyonya" yang membayar jasanya. Tindakan keji itu dilakukan bersama-sama lima ART lain yang merupakan rekan kerja korban.


"Masing-masing punya peran. Ada yang pukul, kemudian merantai, kemudian menyiram air panas, tapi pada dasarnya semua dikendalikan oleh majikannya," kata Ratna.


Dituduh mencuri pakaian dalam

Kepada penyidik, kata Ratna, sang majikan mengaku menganiaya karena menuduh Siti mencuri pakaian dalam.


Dengan tangan terborgol, Siti Khotimah pun dipaksa mengakui pencurian tersebut sambil mendapatkan penganiayaan.


"Jadi ketahuannya itu karena pakaian dalam majikan ada pada korban, kemudian disuruh mengakui dan dianiaya," ungkap Ratna.


Selain itu, sang majikan juga memerintah lima ART lain di kediamannya untuk ikut menyiksa jika tidak ingin dituduh berkomplot dengan korban.


"Kemudian para ART yang lain ini juga gerah karena ulah korban, akhirnya yang lain juga pada terkena marah majikan," ucap Ratna.


Setelah penyiksaan yang berlangsung beberapa bulan terakhir itu, Siti Khotimah yang tubuhnya penuh luka akhirnya jatuh sakit pada awal Desember 2022.


Sang majikan akhirnya mengembalikan korban yang sudah tak berdaya ke yayasan penyalur ART, lalu dipulangkan ke kampung halaman dj Pemalang, Jawa Tengah.


Kini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka penyiksaan Siti Khotimah di Jakarta.


Mereka adalah pasangan suami istri berinisial SK (69) dan MK (68), serta anaknya, yakni JS (22). Kemudian lima ART lain berinisial T, IN, E, O dan P yang ikut menganiaya korban bersama majikannya.


"Tersangka delapan orang. Itu istri, suami, anak, dan juga ART lain yang bekerja di sana," tutur Ratna.


Para tersangka dijerat Pasal 333 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 43 dan 45 Undang-Undang tentang Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (TKDRT).


Ratna pun tidak menjelaskan lebih lanjut tuduhan majikan soal pencurian pakaian dalam oleh korban. Dia hanya mengatakan bahwa penyidik fokus mendalami penganiayaan yang dialami korban.


"Kami fokus ke kasus tindak penganiayaannya ya. Karena korban kondisi fisiknya sudah seperti itu. Apapun itu kan tidak dibenarkan main hakim sendiri," pungkasnya. (dw/*)