Pelatihan Manajemen Mutu Diikuti 30 Pelaku IKM Untuk Meningkatkan Sentra Industri Pangan Kabupaten Lumajang -->

Breaking news

Live
Loading...

Pelatihan Manajemen Mutu Diikuti 30 Pelaku IKM Untuk Meningkatkan Sentra Industri Pangan Kabupaten Lumajang

KAPERWIL MEDIA INVESTIGASI JATIM
Saturday 17 December 2022

Foto : Peserta Mengikuti Pelatihan Manajemen Mutu


Lumajang - Dinas Koperasi dan Perdagangan  Kabupaten Lumajang melalui bidang usaha mikro dan industri berupaya meningkatkan wawasan anggota sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam mengelola sentra IKM.


Kegiatan yang dilaksanakan

selama dua hari mulai, Jumat 16 desember sampai Sabtu 17 desember tahun .2022 di Warung Apung Pondok Asri Jalan Soekarno Hatta, Desa Kutorenon, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.


Hadir dalam kegiatan , Ari Setiawan, ST fungsional penyuluh perindustrian dan perdagangan  beserta staf usaha mikro & industri,

Dua nara sumber dan pelaku usaha UMKM sekabupaten Lumajang.


Dalam kegiatan ini mendatangkan dua sumber yakni,Drs Irfan Fatoni,SE MM AK CA dan Dra Indah Dewi Yuliani MM AK CA


Melalui pelatihan manajemen dan pengolahan Sentra Industri sekabupaten Lumajang sebagai penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kemampuan sentra IKM,” ucap Kepala Diskopindag kabupaten Lumajang, Drs.Suharwoko, Sabtu (16/12/2022).


Suharwoko mengatakan, upaya peningkatan kemampuan sentra IKM sudah tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang dilakukan dengan membangun sentra IKM, memfasilitasi pembentukan kepengurusan, meningkatkan kemampuan kegiatan usaha dan mendirikan unit pelayanan teknis.


“Sentra IKM merupakan sekelompok IKM dalam satu lokasi atau tempat, terdiri paling sedikit lima unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis dan melakukan proses produksi yang sama,” ungkapnya.


Anggota sentra IKM untuk mulai melakukan identifikasi dan melengkapi legalitas di sentra IKM masing-masing.


“Maka dari itu kami mendorong agar semakin banyak sentra industri yang terbentuk di Lumajang” 


Pemerintah pusat dan daerah melakukan pembangunan serta pemberdayaan IKM untuk mewujudkan IKM berdaya saing hingga memiliki peran signifikan dalam penguatan struktur industri nasional dan pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja.

Sehingga IKM dapat menghasilkan barang dan jasa industri untuk di ekspor. ( dyh)