Bawaslu: Anggaran Pemilu 2022-2024 baru cair 60 persen sisa 6 triliun berharap segera dicairkan -->

Breaking news

Live
Loading...

Bawaslu: Anggaran Pemilu 2022-2024 baru cair 60 persen sisa 6 triliun berharap segera dicairkan

Friday 6 January 2023

dok. istimewa (6/1) Bawaslu: Kekurangan anggaran sebesar Rp 6 triliun kepada DPR dan pemerintah, sisa pagu indikatif sebesar Rp 6 triliun dapat segera dicairkan.


Jakarta - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan usulan anggaran 2023 untuk Pemilu 2024 baru cair sekitar 60 persen dari anggaran yang diajukan. Bagja menyebut anggaran yang diusulkan pada awalnya sebesar Rp 13 triliun.


"Kita tahun ini pagu indikatif kita Rp 7 triliun tahun ini. Kemudian yang disepakati anggaran itu sekitar Rp 13 triliun," kata Bagja kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).


Diketahui, anggaran pemilu untuk Bawaslu sebesar Rp 33 triliun sepanjang 2022-2024. Anggaran untuk 2023 sebesar Rp 13 triliun dan baru cair sekitar 60 persen.


Bagja mengatakan pihaknya telah menyampaikan kekurangan anggaran sebesar Rp 6 triliun kepada DPR dan pemerintah. Bagja berharap sisa pagu indikatif sebesar Rp 6 triliun dapat segera dicairkan.


"Jadi pagu indikatif akhirnya Rp 7 triliun dan yang sekarang ini masih kurang Rp 6 triliun. Jadi kami berharap yang Rp 6 triliun ini turun, menjadi pagu indikatif gitu," katanya.


Meski begitu, Bagja mengatakan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin mengawasi tahapan Pemilu 2024. Namun, Bagja berharap sisa anggaran yang diajukan dapat segera dicairkan.


"Ya kalau misalnya kita mengawasi dengan optimal. Tapi alat kerja dan misal gini kita awasi di pulau, tiba-tiba dipotong anggaran setengah, emang ke pulau itu nggak balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan," ujar Bagja.


"Jadi ya kalau bisa naik darat sih nggak apa-apa, teman-teman Panwascam disuruh berenang gak boleh juga. Indonesia ini negara kepulauan bukan negara daratan. Kalau teman-teman disini pulang, mobil mogok kenapa? Karena anggaran cuma Rp 7 triliun, setengah lagi jalan kaki masih bisa lah. Tapi kalau disuruh berenang kan nggak boleh. Itu salah satunya," imbuhnya. (dw/*)