Netizen diduga unggah nyinyirin Presiden Jokowi, cuit pengen nimpuk bibirnya pake batako akhirnya,..

Breaking news

Live
Loading...

Netizen diduga unggah nyinyirin Presiden Jokowi, cuit pengen nimpuk bibirnya pake batako akhirnya,..

Monday 16 January 2023

dok. istimewa , Tangkapan layar (16/1) "Jadi pengen nimpuk bibirnya pake batako," cuit akun Loegie di mana tercatat kicauan itu diunggah pada 12 Januari 2023.


Jakarta - Seorang netizen berakhir dipecat diduga karena telah mengunggah nyinyiran soal Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Dikutip dari unggahan @BosPurwa, ia menuliskan soal hati-hati bila berkomentar di sosial media, terutama bila komentar itu ditujukan kepada seseorang yang punya pengaruh. Kicauan itu disertakan dengan komentar nyinyir seorang netizen menanggapi ekspresi Jokowi saat tertawa.


"Jadi pengen nimpuk bibirnya pake batako," cuit akun Loegie di mana tercatat kicauan itu diunggah pada 12 Januari 2023.


Kicauan itu oleh netizen lain kemudian ditag ke Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Solo itupun tampak membalas dengan singkat dan santai.


"Halah santai aja," balas Gibran.


Tak berselang lama muncul unggahan dari akun resmi Unibi melalui @unibiofficial. Universitas tersebut menyatakan bahwa pemilik akun Loegie yang sebelumnya merupakan karyawan UNIBI pernyataannya bertentangan dengan nilai-nilai universitas.


Akun tersebut pun kemudian menyebutkan bahwa oknum tersebut per tanggal 14 Januari 2023 tidak lagi berstatus sebagai karyawan UNIBI.


"Sehubungan dengan adanya isu berkaitan dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh salah satu oknum karyawan UNIBI yang bertentangan dengan nilai-nilai Universitas, maka dengan ini kami menegaskan bahwa segala tindakan/aktivitas/pernyataan yang dilakukan maupun disampaikan oleh oknum terkait BUKAN merupakan pernyataan maupun sikap yang merepresentasikan UNIBI," tulisnya.


"Per tanggal 14 Januari 2023 pukul 12.00 WIB Oknum tersebut dengan nama akun @loegie (Deni Lugina) tidak lagi berstatus sebagai karyawan UNIBI. UNIBI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai positif institusi perguruan tinggi dalam dunia pendidikan dan tidak membenarkan selaga tindakan yang melanggar ketentuan akademik, nilai-nilai universitas maupun ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya. (dw/*)