Polisi tangkap seorang pemuda, cekoki miras oplosan gadis dibawah umur sampai teler lalu disetubuhi -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi tangkap seorang pemuda, cekoki miras oplosan gadis dibawah umur sampai teler lalu disetubuhi

Monday 23 January 2023

dok. Istimewa (23/1) Aditya Sandi, pemuda berusia 19 tahun asal desa kencong kecamatan kencong kabupaten jember tertunduk lesu saat dibawa ke ruang pemeriksaan Polsek Kencong. 


Jember - Seorang pemuda di Jember Jawa Timur menyetubuhi seorang gadis di bawah umur di rumah kosong. Korban terlebih dahulu dipaksa mengkonsumsi minuman keras oplosan. Korban ditemukan keluarga bersama pelaku di kawasan jalur lintas selatan dalam kondisi mabuk.


Aditya Sandi, pemuda berusia 19 tahun asal desa kencong kecamatan kencong kabupaten jember tertunduk lesu saat dibawa ke ruang pemeriksaan Polsek Kencong. Aditya ditangkap karena menyetubuhi gadis berusia 13 tahun berinisial SM asal Kencong Jember.


Peristiwa itu berawal dari perkenalan pelaku dan korban di sebuah jembatan kawasan jalur lintas selatan, pada Minggu (15/1/2023) kemarin. Korban kemudian diajak menenggak minuman keras oplosan hingga teler lalu disetubuhi oleh pelaku.


Keluarga sempat panik karena korban tak kunjung pulang hingga tengah malam. Keluarga pun mencari keberadaan korban dan menemukannya dalam kondisi terpengaruh minuman keras bersama pelaku.


Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat undang - undang perlindungan anak dengan ancaman kurang lebih 15 tahun penara. (dw/*)