Debt collector tarik paksa mobil Clara Shinta OJK angkat bicara -->

Breaking news

Live
Loading...

Debt collector tarik paksa mobil Clara Shinta OJK angkat bicara

Saturday 25 February 2023

dok. ist (25/2) Perusahaan tempat BPKB mobil Clara digadaikan harus bertanggung jawab.


Jakarta - Tiga dari tujuh orang debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta berujung anggota Bhabinkamtibmas bernama Aiptu Evin Susanto dibentak, sudah ditangkap. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberikan sanksi kepada perusahaan yang menugaskan mereka.


Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2), mengatakan, dalam kasus tersebut, perusahaan pembiayaan atau perusahaan tempat BPKB mobil Clara digadaikan harus bertanggung jawab.


"Di dalam melakukan penagihan, kalau ada sesuatu hal seperti demikian ini, yang bertanggung jawab tetap harus perusahaan pembiayaannya," kata Yustianus.


Yustinus menjelaskan, berbagai sanksi akan diberikan kepada perusahaan tersebut. Salah satunya adalah dilarang melakukan perjanjian kerja sama dengan perusahaan jasa penagih atau debt collector.


"Sementara perusahaan itu tidak boleh melakukan kerja sama dengan perusahaan penagih eksternal. Sampai mereka melakukan perbaikan terkait SOP-nya nanti kami teliti. Baru kami lakukan membebaskan mereka untuk melakukan kerja sama," ujarnya.


Selain itu, meminta pihak perusahaan melakukan evaluasi buntut kasus tersebut. OJK pun meminta mereka melaporkan kasus tersebut secara rinci dalam memudahkan OJK ikut serta dalam meneliti perkara yang ada.


Bahkan, lanjut Yustianus, OJK bisa meminta pihak perusahaan agar mengganti jajaran direksi sebagai evaluasi tindakan yang dilakukan para debt collector tersebut.


"Sanksi terberat itu bisa pembatasan atau direksinya bisa kita penilaian kembali yang utama. Kalau nggak menjalankan tugas dengan baik kita suruh dia mundur kita minta mereka mencari pengganti direksinya," ujarnya. (dw/*)