BRI Unit Tempursari diduga persulit nasabah dapatkan Hak agunan Sertifikat Tanah, padahal piutang sudah lunas -->

Breaking news

Live
Loading...

BRI Unit Tempursari diduga persulit nasabah dapatkan Hak agunan Sertifikat Tanah, padahal piutang sudah lunas

Saturday 18 March 2023

dok. pri (18/3) Sedangkan menurut pengakuan ahli waris cicilan pinjaman diduga sudah lunas sejak tahun 1999.

Lumajang,– Berawal dari aduan Warga Desa Tegalrejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur yang kesulitan mengambil sertifikat tanah milik almarhum ayahnya, dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) setempat, padahal cicilan pinjaman diduga sudah lunas sejak tahun 1999 sampai saat ini 2023, namun sertifikat belum juga dikembalikan, (18 Maret 2023 ).


Menurut keterangan ahli waris, saat dikonfirmasi wartawan media-INVESTIGASI.com menjelaskan bahwa dirinya merupakan satu satunya ahli waris dari almarhum pak dami, pihaknya sudah beberapa kali datang ke bank BRI guna mempertanyakan dan mengambil sertifikat almarhum milik ayahnya atas nama Dami P. Wiwik tersebut, yang digunakan sebagai anggunan oleh Almarhum Budiono dengan istrinya yang bernama Kanikem, yang merupakan saudara ayahnya ( pak Dami ) namun pihak BRI terkesan tidak ada keseriusan untuk berupaya mengembalikan sertifikat tanah milik almarhum ayahnya, bahkan pihaknya dituduh Menipu oleh pihak bank, padahal dokumen pendukung yang diminta oleh pihak BRI sudah diberikan semuanya, mulai dari bukti pelunasan, slip angsuran, buku tabungan, surat kematian dan lain-lain, namun pihaknya hanya diberi janji janji belaka, terbukti setiap kali saya menanyakan soal sertifikat tersebut selalu disuruh menunggu, masih dicari belum ketemu, bahkan tidak jarang pihaknya dibentak bentak oleh pegawai BRI setiap kali datang dan mempertanyakan haknya tersebut.


"Masih menurut Ahli waris menyampaikan kalau tidak salah ingat, dulu almarhum ayah saya bilang ketika cicilannya lunas sertifikat tanahnya langsung mau diambil, tapi oleh pihak BRI tidak diberikan dengan alasan nanti kalau mau pinjem lagi biar enak prosesnya bisa lebih cepat pencairannya, tidak mengulang lagi dari awal prosesnya gitu, tapi belum sempat mengambil sertifikat jaminannya ayah saya keburu meninggal dunia, akhirnya saya sebagai ahli waris coba untuk mengambilnya, tapi ya gitu saya tidak ditanggapi serius, bahkan malah dibentak bentak dituduh menipu, akhirnya saya orang kecil dipersulit begitu ya putus asa, sampai sekarang hak saya tidak ada kejelasan di BRI, akhirnya tanah saya sampai sekarang tidak ada sertifikatnya". Tutur Wiwik Wigaryanti saat dikonfirmasi berada dirumahnya (10/03/2023).



 "Untuk memperoleh berita yang berimbang wartawan media-investigasi.com mendatangi kantor cabang setempat untuk konfirmasi, saat itu ditemui oleh kepala survey lapangan Muji, Namun pihaknya mengatakan tidak tahu menahu soal sertifikat nasabah yang belum dikembalikan, soalnya itu bukan ranah tanggung jawab nya, pihaknya mengarahkan untuk menghadap langsung dengan kepala cabang, karena itu merupakan ranah tanggung jawab kepala cabang BRI.

Keesokan harinya awak media pun menghadap Kepala BRI Unit Tempursari, HENDRATNO, yang sempat beberapa kali mempertanyakan surat tugas wartawan media ini yang khusus menangani permasalahan agunan atas nama Dami P. Wiwik, kemudian menjelaskan bahwa dirinya waktu itu belum bertugas di Kantor ini, karena saya masih baru tentunya saya siap membantu dan bertanggung jawab atas semua masalah yang ada di kantornya termasuk sertifikat tanah nasabah yang belum dikembalikan ataupun hilang di Kantornya, Asalkan saya tidak dipaksa, kalau dipaksa, maka saya angkat tangan soal ini.

“Masih menurut Hendratno Kepala Cabang BRI, bahwa masalah ini memang tanggung jawab saya sebagai Kepala Unit, “sabar ya pak, saya akan coba telusuri dan cari di gudang dulu, pernah dulu ada juga sertifikat tanah nasabah yang hilang di gudang, namun akhirnya saya ganti kok pak, saya urunan berdua sama anggota saya buat sertifikat yang baru untuk menggantikan sertifikat nasabah yang hilang “, tandasnya. (14/03/2023) Bersambung ....
Reporter : ( dir/tim )