Pembangunan Selasar di RSUD dr. Haryoto diduga mangkrak dan terkesan asal-asalan

Breaking news

Live
Loading...

Pembangunan Selasar di RSUD dr. Haryoto diduga mangkrak dan terkesan asal-asalan

Thursday 6 April 2023

Dok. Istimewa (6/4) Proyek itu belum bisa dikatakan selesai karena masih banyak item yang memang belum dikerjakan, sebuah proyek dikatakan selesai kalau sudah siap untuk digunakan.


Lumajang - Proyek pembangunan Selasar di Rumah Sakit dr. Haryoto yang bertempat di Jl. Basuki Rahmat No.5, Tompokersan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67311, yang telah dimulai pembangunanya sejak 18 Juli 2022 S/D 14 Juni 2022 dengan waktu pelaksanaan 120 ( seratus dua puluh) hari kalender, nomor kontrak 602.1/341/427.52.01/2022 anggaran Rp.1.107.874.350,00 konsultan perencana Cv. Trireka adhigana konsultan pengawas Cv. Indra Pratama konsultan pelaksana Cv. lima jaya diduga mangkrak dan pngerjaanya dilakukan secara asal asalan.

 Pasalnya, dilokasi proyek nampak besi, kayu dan bambu bekas pembangunan terlihat berserakan dan berantakan, nampak juga beberapa dinding yg belum dicat, keramik pecah, dinding yg retak retak bengkok dan bergelombang. 

"Menurut Agus selaku PPK di pekerjaan ini menyampaikan bahwa sekarang sudah tidak ada PPHP, jadi sekarang kewenangan penuh ditangan PPK, dan pengawas kita sudah melakukan audit, temuan dinding pecah, bolong bolong bergelombang, kayu besi berserakan, pengecatan yg belum dilakukan itu jadi temuan kami, dan sudah saya sampaikan ke pihak ke tiga, ini kan masih dalam masa pemeliharaan ya biar diperbaiki lagi, kelanjutan perbaikannya masih menunggu hasil penelitian dari BPK prosesnya masih berjalan", tuturnya  (5/4/2023)

Di lain kesempatan awak media ini meminta tanggapan ke seorang senior pengawas proyek pembangunan mengatakan, proyek itu belum bisa dikatakan selesai karena masih banyak item yang memang belum dikerjakan, sebuah proyek dikatakan selesai kalau sudah siap untuk digunakan.

" Kalau ada yang belum dicat, besi yg belum dipotong, kayu bambu berserakan, masih banyak yg bolong bolong, dinding pecah pecah, bergelombang dan lain sebagainya, itu belum bisa dikatakan selesai, itu mangkrak namanya, seharusnya pejabat PPK jangan mencairkan dananya dulu sebelum semuanya beres selesai dikerjakan semua dan bangunanya siap untuk dipakai, naah kalau ada yg rusak lagi setelah itu baru masuk masa perawatan namanya " tutur salah seorang pengawas yang tidak ingin disebut namanya, saat dikonfirmasi dirumahnya. (5/4/2023)
Bersambung......
 ( Dir )