Kemnaker telusuri oknum perusahaan di Cikarang hebohkan jagat maya, syarat karyawan perempuan untuk staycation -->

Breaking news

Live
Loading...

Kemnaker telusuri oknum perusahaan di Cikarang hebohkan jagat maya, syarat karyawan perempuan untuk staycation

Friday 5 May 2023

dok. istimewa/ilus (5/5) Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir.


Jakarta - Media sosial dihebohkan dengan kabar adanya oknum perusahaan mensyaratkan karyawan perempuan untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang. Lokasi perusahaan disebut-sebut berada di area Cikarang.


Kabar tersebut viral setelah diungkap pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twitter pribadinya @Miduk17. Dia mendapatkan informasi itu dari TikTok yang belakangan ramai.


"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," kata Jhon dalam cuitannya, dikutip Kamis (4/5/2023).


Berikut 3 faktanya:

1. Sudah Jadi Rahasia Umum
Jhon menyebut persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak sudah menjadi rahasia umum di perusahaan dan hampir seluruh karyawan mengetahuinya. Dia optimis hal itu akan segera terungkap ke publik.


"Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu. Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekrutmen tenaga kerja di Indonesia," ucapnya.


Warganet yang melihat cuitan itu kemudian menanggapi. Banyak dari mereka mengatakan bahwa staycation bersama atasan untuk perpanjangan kontrak sudah berlangsung selama bertahun-tahun.


"Ini sudah berjalan puluhan tahun yang lalu, jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dengan karyawan sebagian besar wanita. Kira-kira tahun 90-an sudah ada," cuit akun @*ur*ag*ri. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.


Warganet lainnya menyebut oknum perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak bukan hanya terjadi di industri daerah Cikarang. "Di daerah modern Cikande juga udah jadi rahasia umum. Soalnya temen gua jadi korban ceweknya yang ternyata main sama atasan demi perpanjang kontrak," ujar akun @E*l*anor*acq*es.


2. PT Mikuni Terseret
Ditelusuri detikcom, banyak menyebut perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjang kontrak tersebut adalah PT Mikuni. Perusahaan yang bergerak di bidang produsen suku cadang mobil itu juga disebut hanya mencari pegawai yang good looking saja.


"Satu persatu kebusukan/permainan di dalam perusahaan akhirnya viral juga," kata akun TikTok @*ser*3020151*1711.


"Mikuni emang beda," ujar akun @*in*en*.

detikcom mencoba menelusuri kebenarannya ke PT Mikuni. Salah seorang sumber di sana yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa informasi adanya syarat staycation untuk perpanjang kontrak adalah tidak benar alias hoax. Kabar tersebut diklaim hanya untuk menjatuhkan perusahaan.


"Enggak itu hoax. Di sini HRD-nya sudah pada tua kok, nggak mungkin, itu hoax aja cuma pengin jatuhi Mikuni doang,"katanya.


Terkait syarat yang bekerja di sana harus berpenampilan menarik, diakui bahwa itu hanya syarat tambahan saja. Terpenting adalah calon karyawan memiliki skill.


"Yang utama yang penting punya skill, nggak harus good looking. Memang kalau good looking itu hanya tambahan saja kali ya di mana-mana juga. Yang penting utamakan skill, terus sama otaknya," ucapnya.


3. Kemnaker Telusuri
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengecam keras tindakan oknum perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan staycation bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang. Pihaknya memastikan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut termasuk ke PT Mikuni.


Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan dalam menelusuri informasi tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan dinas tenaga kerja (Disnaker) daerah dalam hal ini Bekasi.


"Perbuatan semacam ini Kemnaker mengecam keras dan tidak dapat mentolerir. Kemnaker akan bekerja sama dengan disnaker daerah dan pihak lain terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut," kata Anwar kepada detikcom, Kamis (4/5/2023).


Kemnaker memastikan tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap perusahaan maupun oknum yang melakukan perbuatan tersebut. Jika benar terjadi, syarat staycation sebagai perpanjangan kontrak kerja merupakan bagian dari tindakan pelecehan seksual.


"Ini jelas bagian dari tindakan kekerasan pelecehan seksual jika benar terjadi. Tindakan hukum harus dilakukan dan juga perlu dimasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja," tuturnya. (sw/*)


Artikel ini sudah tayang di deticom dengan judul: "3 Fakta Heboh Perusahaan Syaratkan Tidur Bareng Bos buat Perpanjang Kontrak"