Kejari Jakarta Barat geledah Dua PT anak perusahaan BUMN

Breaking news

Live
Loading...

Kejari Jakarta Barat geledah Dua PT anak perusahaan BUMN

Saturday 29 July 2023

dok. istimewa (29/7) Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang di anak perusahaan BUMN PT Telkom Indonesia. 


Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah kantor PT Quartee Technologies dan PT Haka Luxury Indonesia di Komplek Taman Semanan Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (27/7/2023).


Kepala Kejari Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang di anak perusahaan BUMN PT Telkom Indonesia. 


"Dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan barang di anak usaha Telkom, yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 200 miliar," ujar Iwan dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).


Dua perusahaan yang digeledah itu 

Penggeledahan, lanjut dia, sebagaimana tertera pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat  Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.


Kedua perusahaan yang kantornya digeledah itu terlibat dalam pengadaan barang di anak usaha PT Telkom.


Petugas pun menyita sejumlah dokumen untuk proses penyidikan.

"Tim Penyidik dari Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil menyita, dan mendapatkan 51 bundel dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan dalam proses penyidikan," ungkap Iwan.


Dia menyampaikan, penggeledahan di dua perusahaan tersebut turut disaksikan Lurah, sekretaris Lurah dan Ketua RT setempat.


"Kegiatan berakhir pada pukul 16.30 WIB dengan tertib, aman dan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyitaan sejumlah dokumen yang berhasil didapatkan," jelas Iwan.


Catatan redaksi: judul dan sebagian isi berita ini telah diubah karena ada kesalahan penyampaian informasi dari pihak Kejari Jakarta Barat. (dw/*)