Maling motor tajir di Bekasi, setahun kebeli mobil

Breaking news

Live
Loading...

Maling motor tajir di Bekasi, setahun kebeli mobil

Wednesday 26 July 2023

dok. istimewa (26/7) Kedua tersangka, Ripin dan Dandi, ditangkap setelah mencuri motor di depan toko roti di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.


Bekasi - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor) di Babelan, Kabupaten Bekasi. Setahun melakukan pencurian motor, kedua tersangka ini mampu membeli mobil hasil kejahatan.


Kedua tersangka, Ripin dan Dandi, ditangkap setelah mencuri motor di depan toko roti di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (24/6/2023). Belakangan terungkap, keduanya sudah satu tahun terakhir ini melakukan aksi pencurian motor.


"Motifnya ingin memiliki barang hasil kejahatan karena ekonomi. Hasil kejahatan mereka digunakan untuk membeli mobil," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).


Kedua tersangka mencuri motor yang diparkir di depan toko. Tersangka Ripin bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Dandi bertugas standby di atas motor.


"Lalu tersangka Ripin merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci leter T, setelah berhasil sepeda motor dihidupkan dan dibawa kabur pelaku," katanya.


Aksi keduanya ini terekam kamera CCTV. Dari hasil rekaman CCTV itu, kedua pelaku terlihat datang ke lokasi menggunakan motor Honda Beat, memakai helm, dan sweater warna hijau.


"Dalam melakukan aksinya pelaku sekali beraksi minimal mengambil 3 unit motor yang dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun," imbuhnya.


Atas pencurian tersebut, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP. Saat ini duo maling itu ditahan polisi. (dw/*)