![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjVxAdU76axxRdUI6oBNafRsn3k41zmi4ZMgZPeoHOnCIy7dbRZwnilZX9mcXnLMC--S9OP6dJMf5JJBkHHidwbIEq1hZfQ1oGBGoMuUqvSv6HQTJBlOfxhBGxYpvftUlOiAZ3Qyej98ZqVMGekv6Piyt6Icr5UNNcPRAraQLq8i5mYvknlrbp72OG4ZY/w400-h225-rw/IMG_20230816_113702.jpg)
dok. istimewa (16/8) Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.
Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).
Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
"Dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucapnya. (dw/*)