Kejagung Tahan Anggota DPR Ismail Thomas dan ditetapkan sebagai tersangka

Breaking news

Live
Loading...

Kejagung Tahan Anggota DPR Ismail Thomas dan ditetapkan sebagai tersangka

Wednesday 16 August 2023

dok. istimewa (16/8) Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.


Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).


Kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. Dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.


"Dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ucapnya. (dw/*)