Oknum Perangkat Desa Kletek Prenk warganya terkait biaya balik nama tanah jutaan rupiah

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Perangkat Desa Kletek Prenk warganya terkait biaya balik nama tanah jutaan rupiah

Friday 15 September 2023

Dok.awk (15/9) Diduga Oknum Perangkat Desa Kletek Prenk Warganya Terkait Biaya Balik Nama Tanahnya Dengan Biaya Jutaan Rupiah Hampir Empat Tahun Belum Selesai Jadi Sorotan Publik.


Sidoarjo- Berawal dari aduan masyarakat yang mengajukan Balik nama tanahnya sejak tahun 2021 baik yang berupa waris,Hibah sampai sekarang belum selesai, 14 September 2023.

Menurut narasumber sekaligus sebagai pemohon yang namanya tidak mau disebutkan, saat di konfirmasi awak media via telepon menyampaikan bahwa mereka sudah membayar Rp 15 000 000,-(Lima belas juta rupiah) waktu itu tahun 2021 untuk bulan dan tanggal lupa,saya antar langsung ke rumah b.carik ( sekdes) yang biasa dipanggil B.Ulis yang di saksikan saudara kami, waktu itu ketika kami minta tanda terima kwitansi tidak di kasih namun sampai sekarang belum selesai.

Narasumber menampilkan bahwa pada waktu itu banyak orang yang mengumpulkan berkas yang di perlukan untuk perlahan/ Balik nama tanahnya katanya mau ada prona, namun juga banyak yang tidak mengumpulkan karena biaya terlalu tinggi, rata " untuk peralihan biaya perbidang Rp 2500 000,- sampai Rp 3000 000,- pemohon hanya dikasih surat pernyataan waris bagi yang mengurus waris yang di tanda tangani oleh para ahli waris, di saksikan oleh perangkat Desa,sekdes dan mengetahui kepala Desa tanpa ada tanda tangan PPATS atau PPAT , sehingga banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan permasalahan tersebut.

Untuk memperoleh berita yang berimbang pada 11/9/23 awak media komfirmasi via WhatsApp ke sekdes desa'kletek terkait adanya aduan masyarakat terkait PTSL di desa kletek kecamatan Taman kabupaten Sidoarjo yang sampai sekarang masih banyak yang belum terealisasi,bahkan biayanya sangat mahal, sekdes menjelaskan bahwa Tanyakan langsung ke pak lurah nggeh karena menjadi kewenangan bapak kepala desa yang menjawab ,Saya tinggal menjalankan perintah nya saja .
dan pada hari Rabo tgl 13/9/23 sekdes menambahkan Mohon maaf kletek belum pernah ada PTSL Selama jabat carik hanya sosialisasi saja bagaimana seharusnya surat itu posisi bagaimana kalau nanti desa mengadakan ptsl itu saja yang saya tahu.Bapak langsung ke baldes saja ditanyakan ke bapak kepala desa karena posisi saya sekarang sudah bukan sekdes lagi jadi mohon maaf itu jawaban terakhir saya saya tidak bisa menjawab lagi . begitu juga dengan kades kletek ketika di komfirmasi mas nocoment bahkan nomor awak media diblokir.

Sementara menurut Kirman bagian umum badan pertanahan Nasional (BPN)kabupaten Sidoarjo saat di tanya di kantor nya menjelaskan bahwa desa kletek kecamatan Taman mulai tahun 2017 sampai sekarang belum pernah ada PTSL tandasnya. Bersambung (id/tim)