Viral Dibeberapa Media, Mantan Sekdes Desa Kletek Ulis Diduga Lakukan Pungli Terkait Pengurusan Surat Tanah

Breaking news

Live
Loading...

Viral Dibeberapa Media, Mantan Sekdes Desa Kletek Ulis Diduga Lakukan Pungli Terkait Pengurusan Surat Tanah

Wednesday 18 October 2023

dok. Istimewa  (18/10) mereka berharap kepada pihak terkait untuk segera mengembalikan uangnya.


Sidoarjo- Setelah beberapa minggu viral di beberapa media baik online, cetak maupun elektronik terkait aduan masyarakat yang mengajukan Balik nama tanahnya sejak tahun 2021 baik yang berupa waris,Hibah, juga perubahan SPPT yang sampai sekarang belum selesai padahal sudah membayar jutaan rupiah kepada oknum perangkat desa, akhirnya beberapa hari kemarin sempat ada isu mau mengembalikan uang tersebut namun faktanya sampai sekarang hanya cuma janji, uangnya tidak ada, 18 Oktober 2023.


Menurut narasumber sekaligus sebagai pemohon yang namanya tidak mau disebutkan, menyampaikan via telepon menyampaikan bahwa mereka berharap kepada pihak terkait untuk segera mengembalikan uangnya, kalau tidak agar kiranya kades kletek bertindak tegas supaya hak masyarakat bisa di kembalikan, atau bukunya segera di proses ke PPATS atau PPAT, juga perubahan SPPTnya karena kami sudah membayar sejak tahun 2021 untuk bulan dan tanggal lupa,saya antar langsung ke rumah mantan b.carik ( sekdes) yang biasa dipanggil B.Ulis yang di saksikan saudara kami, waktu itu ketika kami minta tanda terima kwitansi tidak di kasih, namun sampai sekarang belum selesai.


Masih menurut narasumber  bahwa pada waktu itu banyak orang yang mengumpulkan berkas yang di perlukan untuk kelengkapan Balik nama tanahnya, karena menurut Bu Ulis mau ada prona, kalau sekarang PTSL ( Pendaftaran tanah sistematis lengkap), juga yang petok D nya hilang harus segera di urus ke kelurahan, sehingga waktu program PTSL di laksanakan masyarakat tidak bingung lagi. namun waktu itu banyak warga yang tidak mengumpulkan karena biaya untuk pengurusan petok D, perubahan SPPT dan pembagian waris terlalu mahal, rata- rata untuk peralihan biaya perbidang Rp. 2500 000 ,- Rp sampai Rp. 3000 000,- pemohon hanya dikasih surat pernyataan waris bagi yang mengurus waris yang di tanda tangani oleh para ahli waris, di saksikan oleh perangkat Desa,sekdes ,mengetahui kepala Desa tanpa ada tanda tangan PPATS atau PPAT , sehingga banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan permasalahan tersebut.

 

 "Untuk memperoleh berita yang berimbang awak media komfirmasi  salah satu anggota Lembaga swadaya masyarakat Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (LSM _GMAS) Sholeh. Spd via WhatsAppnya , menyampaikan bahwa program PTSL itu program pusat, yang di biayai APBN , tentunya biayanya tidak sampai jutaan hanya ratusan ribu, itupun atas dasar kesepakatan antara pemohon dan Pokmas, itu hanya untuk beli patok, materai dan foto copy. Selain itu persyaratan sebagai berikut:    Syarat Pengajuan Sertifikat Tanah Gratis PTSL


Dokumen Kependudukan, KK dan KTP. Surat tanah bisa berupa letter C, Akte Jual Beli, Akte Hibaah atau Berita Acara Kesaksian, dll. Tanda batas yang terpasang. Tanda batas ini harus sudah mendapat persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.  

     

Masih menurut Sholeh kalau soal kelengkapan peralihan baik itu persyaratan hibah, waris, jual beli yang akan digunakan ke PPAT, PPATS perubahan SPPT itu sudah melekat ke tugas sekdes yang sudah di gaji pakai uang negara yaitu dari APBD, "kalau biaya sampai jutaan dan hanya dapat keterangan waris, pembagian waris yang tidak masuk ke PPAT, PPATS, yo ada dugaan pungli guna memperkaya diri sendiri jenenge".


Sementara mantan sekdes kletek yang biasa dipanggil Ulis yang sekarang dipindah tugaskan ketika di komfirmasi Via WhatsAppnya pada tanggal 16/10 terkait aduan masyarakat didesa kletek menyampaikan bahwa ulis hari Sabtu yang lalu berjanji mau mengembalikan uang kepada masyarakat yang mengurus peralihan waris , petok D dan pemecahan SPPT , namun sampai sekarang belum terealisasi mulai viral pemberitaan bahkan sampai beberapa kali demo di Desa kletek beberapa minggu yang lalu irit bicara bahkan nocoment ada apa???. Bersambung ( id)