Mantan guru di Banten perkosa murid dibawah umur video syiurnya tersebar

Breaking news

Live
Loading...

Mantan guru di Banten perkosa murid dibawah umur video syiurnya tersebar

Friday 10 November 2023

Dok. Istimewa, ilustrasi  (10/11) Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan disertai ancaman. Pelaku berdalih melakukan aksi bejat itu karena nafsu.


Serang - Mantan guru berinisial HL (29) di Serang, Banten, ditangkap polisi setelah dugaan video syur dirinya dengan muridnya tersebar. HL kini ditahan di Polres Serang.


"Terduga pelaku HL saat ini sudah kami lakukan penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani kepada wartawan di Serang, Kamis (9/11/2023).


Ia membenarkan bahwa tersangka adalah pria yang juga dilaporkan di Polres Serang beberapa waktu lalu.

"Iya, betul," ujarnya.


Herlia mengatakan pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dengan disertai ancaman. Pelaku berdalih melakukan aksi bejat itu karena nafsu.


"Motif pelaku untuk berhubungan badan melampiaskan nafsu dengan mengancam korban," paparnya.


Saat ini HL ditahan di Polda Banten. Dia dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76 huruf D atau Pasal 82 juncto Pasal 76 huruf E Undang-Undang Perlindungan Anak. Tersangka saat ini ditahan dan terancam pidana 15 tahun penjara.


Sebelumnya, HL dilaporkan ke Polres Serang dan Polda Banten setelah video syurnya dengan muridnya tersebar. Diketahui, pelaku mencabuli korban sejak 2020.


HL juga dilaporkan oleh orang yang berbeda ke Polda Banten atas perbuatan cabul terhadap korban anak yang masih usia 17 tahun.


Saat video itu dibuat, pemeran pria di video syur itu masih berstatus guru di salah satu sekolah di Serang. Sedangkan pemeran perempuannya masih berstatus di bawah umur.


Pihak keluarga murid kemudian melaporkan video tersebut ke Polres Serang. Mantan guru dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan.


"Laporan pencabulan, laporan seminggu lalu kalau nggak salah," paparnya.


Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Polisi juga menerima laporan serupa di Polda Banten terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru.


"Yang LP di Polda (diduga) dengan laki-laki yang sama, tapi korban beda," pungkas Andi. (Dw/*)