Horeee... Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor naik jadi segini perbulan -->

Breaking news

Live
Loading...

Horeee... Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor naik jadi segini perbulan

Monday 4 December 2023

Dok. Istimewa (4/12) Semula, insentif untuk ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor sebesar Rp 300 ribu atau Rp 3,6 juta per tahun. Lalu pada 2021, naik menjadi Rp 500 ribu per bulan atau Rp 6 juta per tahun.


Bogor - Insentif bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, naik jadi Rp 600 ribu per bulan. Peningkatan intensif tersebut berlaku mulai Januari 2024.

"Sebanyak 20.445 RT/RW se-Kabupaten Bogor akan menerima insentif Rp 7,2 juta selama satu tahun atau Rp 600 ribu per bulan," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin (4/12/2023).


Semula, insentif untuk ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor sebesar Rp 300 ribu atau Rp 3,6 juta per tahun. Lalu pada 2021, naik menjadi Rp 500 ribu per bulan atau Rp 6 juta per tahun.


"Jadi di 2024, saya usulkan naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan. Alhamdulillah sudah diketok palu dan disetujui lewat rapat paripurna," terangnya.


Iwan mengatakan kenaikan intensif tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bogor terhadap unit terkecil pemerintahan, yaitu RT dan RW. Dia berharap ketua RT dan RW semakin bersemangat kerja.


"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting," ujarnya.


Selain meningkatkan insentif, Pemkab Bogor memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT dan RW. Dianggarkan sekitar Rp 2,6 miliar untuk mengkover 20.445 ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor selama 2024.


"Alhamdulillah di akhir tahun kemarin selama tiga bulan bisa kita alokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan RT/RW. Nah di 2024 itu kita anggarkan selama setahun dan sudah disetujui saat rapat paripurna dengan DPRD minggu lalu," katanya. (Dw/*)