Rapat Paripurna Pemkab Bogor bahas akhir masa jabatan Bupati

Breaking news

Live
Loading...

Rapat Paripurna Pemkab Bogor bahas akhir masa jabatan Bupati

Friday 1 December 2023

dok. istimewa (1/12) Kepala daerah (Bupati Bogor) akan berakhir masa jabatan tanggal 30 Desember 2023. 


Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna, semalam. Salah satu pembahasan adalah mengenai akhir masa jabatan Bupati Bogor, Iwan Setiawan pada 30 Desember 2023.


"Kepala daerah akan berakhir masa jabatan tanggal 30 Desember 2023. Tentu kita bukan sekadar melihat dari sisi negatifnya. Tugas kita sama, adalah melanjutkan dan menyempurnakan program-program yang belum terselesaikan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, kepada wartawan di Cibinong, Jumat (1/12/2023).


Menurutnya, capaian Pemkab Bogor sejauh ini cukup baik. Namun terkait hal yang masih kurang, sudah sepatutnya bersama-sama disempurnakan.


"Apapun yang kurang tidak melulu kita kritisi, tapi kita sempurnakan bersama-sama untuk lebih baik ke depan," ungkapnya.


Rudy mengatakan asalan mengapa akhir masa jabatan Bupati Bogor diumumkan sebulan jelang berakhir. Menurutnya, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang.


"Karena menurut peraturan perundang-undangan, dapat disampaikan maksimal 20 hari sebelum akhir masa jabatan kepala daerah. Maka kami sampaikan 30 hari sebelum akhir masa jabatan kepala daerah. Kadi kita tidak melampaui peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.


Salah satu hal yang perlu dievaluasi, lanjutnya, adalah terkait pembangunan RSUD Parung secara teknis. Meski secara substansi pelayanan kesehatan, sudah cukup terpenuhi.


"Hari ini walaupun parung dari sisi kesehatan belum menjadi RSUD, tugas kita menyempurnakan agar di 2024 dapat terselesaikan RSUD. Ini kan terkendala masalah waktu, kita menyelesaikan payung hukum terkait RSUD," pungkasnya.(dw/*)