Sadisnya gadis cantik di Karawang modus ajak kencan, pacarnya dijadikan korban begal

Breaking news

Live
Loading...

Sadisnya gadis cantik di Karawang modus ajak kencan, pacarnya dijadikan korban begal

Sunday 17 December 2023

Insiden pembacokan dan begal itu bermula saat korban dipancing oleh kekasihnya melintas di kawasan PT Mandala Permai, Dok. Istimewa (17/12).


Karawang - LY (18) seorang gadis di Karawang berkomplot dengan begal. Dia bahkan menjadikan kekasihnya bernama Ariadi Azhar (25) santapan begal. Ariadi dibegal saat berkencan dengan LY di kawasan PT Mandala Permai, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Purwakarta pada Kamis (14/12) dini hari pukul 01.15 WIB. Ariadi yang merupakan warga Tirtamulya itu bahkan terluka akibat dibacok celurit oleh pelaku.


"Korban saat naik sepeda motor dengan pacarnya LY (18), dibegal di dengan menggunakan senjata tajam berjenis cerulit di sekitar kawasan PT Mandala Permai di wilayah Cikampek," ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto di Mapolres Karawang, Jumat (15/12/2023).


Wirdhanto menuturkan insiden pembacokan dan begal itu bermula saat korban dipancing oleh kekasihnya melintas di kawasan PT Mandala Permai. Di saat itulah, tiga pelaku lainnya RA (18), FAA (17), dan MAN (17) mengikuti korban dari belakang. Para pelaku lantas menabrak sepeda motor korban dan merampas sepeda motor korban.


"Sepeda motor yang ditumpangi korban ditabarak oleh sepeda motor pelaku, kemudian korban diancam, dan dianiaya menggunakan senjata tajam sehingga mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri, dan tangan sebelah kanan," kata dia.


Setelah korban tak berdaya, kemudian keempat pelaku, termasuk pacar korban LY, melarikan diri membawa sepeda motor Ariadi. Sementara Ariadi ditinggalkan sampai akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.


"Akibat peristiwa itu, korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit Karya Husada Cikampek, namun pihak rumah sakit merujuk korban ke RS Radjak Purwakarta," imbuhnya.


Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.


"Kami menerima laporan dari warga sekaligus saksi kejadian, kami langsung melakukan tindakan olah TKP, dari olah TKP kemudian terungkap bahwa pelaku beserta sepeda motornya masih berada tak jauh dari TKP," ungkapnya.


Para pelaku diketahui bersembunyi di wilayah Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta, di kediaman teman salah satu pelaku. Saat hendak ditangkap salah satu pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya polisi menghadiahi timas panas di kedua kaki pelaku tersebut.


"Para pelaku masih ada di rumah temannya di Purwakarta. Pada Kamis sekira pukul 16.00 WIB kami bergerak ke tempat persembunyian para pelaku, saat hendak ditangkap salah satu pelaku mencoba kabur. Dan kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (menembak pelaku)," paparnya.


Selain meringkus para pelaku begal, polisi juga menangkap WSB (34) warga Purwakarta. Dia diketahui sebagai penadah motor korban yang dijual pelaku.


"Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah cerulit, 2 unit sepeda motor milik korban dan para pelaku, serta 5 unit gawai milik pelaku," ucap Wirdhanto.


Akibat perbuatannya keempat pelaku pembegalan termasuk pacar korban, terancam kurungan maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan satu orang pelaku penadah terancam hukuman empat tahun penjara.


"Untuk pelaku curas, kami sangkakan dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun , sedangkan pelaku pertolongan jahat atau penadahan kami sangkakan dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (DW/*)