Pembangunan Jalan UsahaTani Desa Argosari Tahun Anggaran 2023 Diduga Langgar Aturan, Disebut Layak Untuk Diperiksa?

Breaking news

Live
Loading...

Pembangunan Jalan UsahaTani Desa Argosari Tahun Anggaran 2023 Diduga Langgar Aturan, Disebut Layak Untuk Diperiksa?

Friday 5 January 2024

Jalan usaha tani, yang sumber dananya berasal dari Dak Fisik tahun anggaran 2023, dengan jumlah anggaran Rp,190.500.000,_(seratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah)desa Argosari, Senduro kab. Lumajang, dok. Pri (5/1).

Lumajang - Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya pembangunan pembangunan jalan usaha tani di desa Argosari, yang pekerjaan proyek tersebut dimulai pada tanggal 4/1/23 yang terkesan janggal karena awal tahun sudah ada proyek, 05 Januari 2024.

     
Untuk mendapatkan informasi yang akurat awak media konfirmasi ke salah satu tokoh masyarakat Tengger, bahwa pembangunan  jalan usaha tani, yang sumber dananya berasal dari Dak Fisik tahun anggaran 2023, dengan jumlah anggaran Rp,190.500.000,_(seratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah)desa Argosari, Senduro kab. Lumajang tersebut benar adanya, akan tetapi yang menjadi pertanyaan kenapa pengadaan barang mulai dari papan nama proyek sampai pengadaan paving itu duga dari dinas pertanian, padahal di papan informasi pelaksana Kelompok Tani Argotani.
         
Menurut sekretaris dinas pertanian yang di komfirmasi di ruangannya pada awak media tanggal 4/1/23 menyampaikan bahwa proyek anggaran tahun 2023 tidak boleh di kerjakan tahun 2024.artinya harus selesai tahun 2023 pelaksananya itu kelompok atau sewakelola, namun supaya lebih jelasnya jenengan hubungi langsung pak Eko yang membidangi hal itu tuturnya.    

     


    
Sesuai arahan sekdin awak media ini konfirmasi via WhatsAppnya ke bidang Kabid PSP (Penyuluhan Sarana dan Prasarana) Eko terkait pembangunan JUT tahun anggaran t 2023 di laksanakan 2024, beliau irit bicara hanya menjawab Kegiatannya swakelola tipe IV,Anggaran DAK salur ke -3 Jelasnya. Bersambung, (MS)