Tersangka kasus rumah produksi film porno, Siskaeee hari ini kembali dipanggil Polisi -->

Breaking news

Live
Loading...

Tersangka kasus rumah produksi film porno, Siskaeee hari ini kembali dipanggil Polisi

Friday 19 January 2024

dok. Ist (19/1) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ke tiga kalinya tersangka pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak,


Jakarta - Siskaeee hari ini kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno. Ini adalah panggilan ketiga dari polisi. Setelah dua kali absen, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemanggilan tersangka pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee hari ini, Jumat (19/1/2024).


Siskaeee harus memenuhi panggilan polisi apabila tidak mau dijemput paksa.


Penjemputan paksa dilakukan setelah pemanggilan sebanyak dua kali, tapi tak dipenuhi, seperti tertuang dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.


Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjdawalkan Siskaeee untuk datang sekitar pukul 09.00 WIB.


"Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).


"Upaya paksa penangkapan kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya.


Siskaeee kepada detikcom mengaku alasannya tidak hadir pada 15 Januari 2024 karena sakit, "Karena sakit. Aku opname rawat inap di RS (rumah sakit)."


Siskaeee pada 15 Januari 2024 juga diketahui mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka rumah produksi film porno. Sidang praperadilan itu juga akan digelar pada 22 Januari 2024.


Bintang film Kramat Tunggak itu mengaku siap menjalani sidang praperadilan. Siskaeee tetap merasa tidak bersalah dan mempertanyakan statusnya menjadi tersangka.


"Sangat siap. Karena dari pengadilan kita akan lihat apakah benar saya bersalah," ucap Siskaeee saat dihubungi, Kamis (18/1/2023).


"Kalau memang saya bersalah, saya siap menjalani hukuman. Namun jika benar, saya minta hak saya sebagai warga negara dikembalikan," tegasnya. (Dw/*)