WN China ditangkap ternyata seorang DPO

Breaking news

Live
Loading...

WN China ditangkap ternyata seorang DPO

Thursday 22 February 2024

Dok. Istimewa (22/2) Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara.


Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut) menangkap seorang warga negara (WN) China berinisial LY yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian China. LY mengaku warga negara Indonesia (WNI) dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan.


"Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif namun mengaku sebagai WNI dengan menunjukkan KTP dengan nama ADI SUSANTO," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakut, Qriz Pratama, dalam keterangannya, Rabu (21/2/2024).


LY diduga melakukan tindak pidana penipuan uang (economic crime) di China. Dia ditangkap Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakut bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian.


LY ditangkap di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakut pada Selasa (13/2) pukul 17.00 WIB. Sebelumnya LY telah dimonitor keberadaannya oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian. (dw/*)