BAZNAS Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah perwilayah -->

Breaking news

Live
Loading...

BAZNAS Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah perwilayah

Monday 18 March 2024

Besaran zakat fitrah tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku di setiap daerah, dok. Istimewa (18/3).


Bandung - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2024 berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024.


Mengutip laman resmi BAZNAS Jabar, Minggu (17/3/2024), besaran zakat fitrah tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku di setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.


Besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa. Sedangkan dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga pasaran beras di kota/kabupaten setempat.


Berikut besaran zakat fitrah di Jabar berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024:


Lingkungan BAZNAS Provinsi Jawa Barat Rp 40.000



1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000


2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 40.000


3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp 45.000


4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp 42.000


5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp 40.000


6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 40.000 atau Rp 55.000


7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp 40.000


8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp 41.250


9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp 40.000


10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp 38.500


11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp 40.000


12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp 37.800


13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 37.500


14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 35.000


15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp 42.000


16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 45.000


17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp 40.000


18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp 45.000


19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp 40.000


20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp 40.000


21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp 45.000


22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp 45.000


23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp 40.000


24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp 45.000


25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp 45.000


26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp 37.500


27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp 45.000. (dw/*)