SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek curangi meteran -->

Breaking news

Live
Loading...

SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek curangi meteran

Saturday 23 March 2024

Temuan ini berdasarkan hasil pengecekan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Thttps://finance.detik.com/energi/d-7257224/zulhas-segel-spbu-curangi-meteran-di-rest-area-km-42-tol-jakarta-cikampekertib Niaga(PKTN) Kemendag. dok. istimewa (23/3).


Karawang - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyegel SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek di Teluk Jambe Barat, Karawang. Zulhas menyegel SPBU tersebut karena ditemukan kecurangan atas penggunaan alat tambahan pada 3 dispenser SPBU tersebut.


Temuan ini berdasarkan hasil pengecekan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga(PKTN) Kemendag. Zulhas mengatakan penggunaan alat curangi meteran pengisian bensin akan merugikan konsumen.


"Ini ditemukan dugaan bidang metrologi ilegal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang di sini. Apa itu? Pompa di SPBU ini terpasang alat takar yang ini nggak boleh. Jadi ini bisa mempengaruhi perhitungan misalnya angkanya 20 (liter) tetapi yang keluar hanya 15 liter. Ini karena pakai alat tambahan ini tidak boleh, dilarang," kata Zulhas di SPBU Rest Area KM 42 B Jakarta-Cikampek, Karawang, Sabtu (23/3/2024).


Berdasarkan laporan yang diterima ada 3 dispenser yang menggunakan alat tambahan untuk mencurangi jumlah bensin yang keluar. Secara keseluruhan SPBU tersebut memiliki 8 dispenser.


Zulhas mengungkap penggunaan alat untuk mencurangi meteran itu sangat merugikan konsumen. Menurutnya satu alat yang digunakan dalam satu dispenser bisa meraup hingga Rp 2 miliar.


"Ini dispenser kalau ada ini (alat tambahan) kan kalau isi 40 liter dapatnya 30 liter. Satu pompa ini omzetnya bisa banyak, semakin banyak omzetnya semakin merugikan. Per tahun dihitung-hitung bisa Rp 2 miliar per tahun satu alat ini," terangnya.


Zulhas pun mewanti-wanti bahwa Kemendag akan mengecek secara keseluruhan SPBU di Indonesia khususnya menjelang Lebaran 2024. Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi atau penyegelan terhadap SPBU tersebut.


"Saya mengimbau seluruh SPBU di mana pun berapa Kemendag akan mengecek semuanya jadi jangan main main. Karena itu sungguh terlalu sangat merugikan konsumen," terangnya.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patraniaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan pihaknya juga rutin melakukan pengawasan terhadap SPBU-SPBU terkait kemungkinan adanya kecurangan oleh oknum di SPBU.


Khusus penyegelan di kawasan Karawang itu, Mars menyebut SPBU itu sebenarnya memiliki sertifikat resmi. Namun memang ditemukan ada alat yang disengaja dipasang untuk mengubah meteran pada dispenser SPBU.


"Kalau yang di sini kan ada semacam switch jumper yang di dalam sistem digitalnya, jadi bukan di area mekanikalnya," ungkapnya.


Mars mengaku pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama hingga terakhir atas temuan alat kecurangan tersebut. Namun, pihaknya bersama Kemendag langsung menyegel 3 dispenser yang menggunakan alat tambahan itu agar tidak digunakan.


"Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi, jadi untuk SPBU ini sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Karena ini juga ada tiga dispenser ya langsung kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan," pungkasnya.(dw/*)