Berharap Puncak Bogor Jadi Destinasi Wisata Yang Nyaman Dan Tertata Baik, Pemkab Pasang Pagar Besi
banner
Live
Loading...

Breaking news

Widget notif

Berharap Puncak Bogor Jadi Destinasi Wisata Yang Nyaman Dan Tertata Baik, Pemkab Pasang Pagar Besi

Monday, 4 November 2024

Dok. istimewa (4/11/2024) Pada 24 Juli 2024, Pemkab Bogor membongkar 331 unit bangunan, dan pembongkaran kembali dilakukan pada 26 Agustus 2024 terhadap 196 bangunan.


Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor telah memasang pagar besi dan plang peringatan di sekitar tepi jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.


Tindakan ini diambil menyusul bermunculannya lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan tanpa izin di area bekas lahan pembongkaran.


Sebagaimana diketahui, total bangunan liar dan lapak pedagang yang dibongkar mencapai 527 unit dalam dua tahap.


Pada 24 Juli 2024, Pemkab Bogor membongkar 331 unit bangunan, dan pembongkaran kembali dilakukan pada 26 Agustus 2024 terhadap 196 bangunan.


Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri mengaku telah mendengar isu kembalinya para PKL dan mendirikan bangunan liar tanpa izin di lokasi yang dibongkar.


"Ada enam isu yang penanganannya perlu dilakukan sinergi dan terintegrasi antara Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat. Salah satunya isu kembali maraknya para PKL dan bangunan liar tanpa izin di eks lahan pembongkaran," beber Bachril.


Untuk menanggulangi masalah ini, Pemkab Bogor telah membentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak untuk menertibkan para pedagang liar.


Tim tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai polemik di lapangan agar proses penataan berjalan dengan baik.


"Kami ingin memastikan proses penataan ini dapat dieksekusi tepat waktu," tambahnya.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menambahkan, pemasangan pagar besi serta plang peringatan merupakan bagian dari upaya penertiban terhadap PKL yang kembali berjualan di bekas lahan pembongkaran.


"Penataan kawasan Puncak akan terus dilanjutkan, baik itu penghijauan, pemagaran, pembangunan PJU, dan pembuatan plang. Kami juga akan mendesain dan memperluas rest area Puncak untuk memberikan fasilitas yang maksimal bagi para pedagang yang telah direlokasi di sepanjang jalur Puncak," ungkapnya.


Ajat menegaskan, Pemkab Bogor berkomitmen melanjutkan penataan kawasan Puncak dengan tetap berwawasan lingkungan.


Ia berharap kawasan tersebut dapat menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik.


"Kami juga berharap hal ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Puncak Bogor," jelasnya.


Sebelumnya, bekas lokasi pedagang kaki lima di jalur Puncak, Bogor, yang dibongkar beberapa bulan lalu kini telah dipagari dengan pagar besi.


Pagar berdesain tubular ini tampak kokoh berdiri di sepanjang tepi jalan di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (2/11/2024).


Di beberapa titik, terpasang plang peringatan yang melarang pendirian bangunan dan aktivitas berjualan di area Hak Guna Usaha (HGU) PT SSBP, perkebunan teh Ciliwung, dan PTPN I Regional 2 Agrowisata Gunung Mas. (**)