Purbaya Sebut Dalam Tiga Tahun Terakhir Banyak Kasus Di Daerah, Jual Beli Jabatan - Proyek Fiktif Di BUMD

Breaking news

Live
Loading...

Widget notif

Purbaya Sebut Dalam Tiga Tahun Terakhir Banyak Kasus Di Daerah, Jual Beli Jabatan - Proyek Fiktif Di BUMD

Friday, 24 October 2025

Dok. istimewa (24/10/2025) Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan publik.


Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan masih banyaknya kasus penyelewengan anggaran di daerah dalam tiga tahun terakhir.


Tak hanya itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mencatat adanya praktik jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat, hingga proyek fiktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Selatan.


Menurutnya, temuan-temuan tersebut menandakan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah belum sepenuhnya tuntas.


“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah. Suap (terungkap dari) audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), (20/10) di Jakarta Pusat.


Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK untuk menilai risiko korupsi dan efektivitas pencegahan korupsi, skor nasional berada di angka 71,53, di bawah target 74. Angka tersebut menunjukkan Indeks Integritas Nasional Indonesia masih berada di zona kuning, atau kategori waspada.


“Skor nasional baru 71,53 di bawah target 74. Hampir semua pemda masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi, ini memang belum aman,” lanjut Purbaya.


Ia menambahkan, masih buruknya tata kelola dan maraknya praktik penyelewengan anggaran di daerah menjadi alasan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.


Kondisi itu pula yang membuat Purbaya, yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), mengaku tak bisa mengusulkan kenaikan anggaran daerah tahun depan.


“Masalah jual beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi proyek daerah seringkali menjadi penyebab bocornya anggaran program pembangunan,” ujarnya.


Purbaya pun mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola keuangan publik.


“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera. Dorong pelaksanaan anggaran yang lebih cepat, tepat, dan transparan. Gunakan dana dengan bijak, kelola kas daerah dengan efisien, dan jaga integritas dalam setiap keputusan,” tegasnya. (dw/*)