Respons KDM Permintaan Maaf Menkeu Purbaya! Bayar Saja Dana Rp 190 Miliar

Breaking news

Live
Loading...

Respons KDM Permintaan Maaf Menkeu Purbaya! Bayar Saja Dana Rp 190 Miliar

Thursday, 6 November 2025

Dok. istimewa (6/11/2025) KDM : Tidak ada yang perlu dimaafkan lantaran tak salah melayangkan kritik pada pemerintah daerah.


Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons permohonan maaf dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal pemangkasan anggaran.



Merespons hal itu, KDM mengaku tak perlu ada permohonan maaf, namun realiasi dana yang belum dibayar pemerintah pusat, dilansir dari Tribunnews (6/11).


Ditemui seusai apel pasukan siaga tanggap bencana tahun 2025 di halaman gedung Sate Kota Bandung, Rabu (5/11), KDM mengatakan bahwa tak ada yang perlu dimaafkan lantaran tak salah melayangkan kritik pada pemerintah daerah.


"Tidak perlu ada yang dimaafin ya. Menurut saya kan tidak salah. Tidak salah mengkritik pemerintah daerah, tidak salah. Namun, kemudian yang kami inginkan itu adalah bukan permohonan maaf," ujarnya.


KDM menegaskan bawha kini pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu pencairan dana bagi hasil pajak tahun anggaran 2024, senilai Rp 190 miliar yang belum dibayarkan pemerintah pusat.


KDM mengatakan bahwa dana tersebut menjadi hak daerah yang seharusnya segera disalurkan untuk kepentingan masyarakat.


Pasalnya, dana itu bisa dipakai untuk menangani kerusakan akibat bencana alam.


"Yang kami inginkan satu, dana transfer daerah bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp 190 miliar lebih yang belum dibayarkan, segera dibayarkan karena itu hak Provinsi Jawa Barat. Ini penting untuk menangani bencana," kata Dedi.


Ia menambahkan, penyaluran dana transfer tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam melayani publik. 


Dedi menilai, pengelolaan keuangan daerah seharusnya dilihat dari manfaat nyata bagi masyarakat, bukan semata angka-angka di atas kertas.


Ia kemudian berharap, keadilan fiskal tetap dijaga demi memperkuat kemampuan daerah menjalankan program pembangunan. (dw/*)