Disebut Langgar Disiplin Dan Aturan Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai non-ASN -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Breaking news

Line News
Loading...

Disebut Langgar Disiplin Dan Aturan Kepala BGN Sudaryono Pecat 261 Pegawai non-ASN

By: Tim editor MI
Monday, 27 July 2026

Dok. ist (27/7/2026) Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono:  Mayoritas dari mereka diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lainnya.


Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memecat 261 pegawai non-ASN di BGN. Dia mengatakan pemberhentian dilakukan karena 261 orang itu melakukan pelanggaran, dilansir dari Detikcom (27/7/2026).


"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).


Dia mengatakan pegawai yang diberhentikan terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan mayoritas dari mereka diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lainnya.


"Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain-lain," ucapnya.


Sudaryono mengaku sedang memproses sanksi terhadap ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di BGN yang melakukan pelanggaran berat. Dia mengatakan ada 39 pegawai yang diberi sanksi karena melakukan pelanggaran disiplin ringan.


"Selanjutnya kami telah memproses ada temuan sembilan melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ucap Sudaryono.


"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," lanjutnya.


Dia para pegawai ASN maupun PPPK yang tengah diproses diduga terlibat praktik judi online hingga korupsi. Sudaryono memperingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan aturan.


"Hukuman ASN P3K itu ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit (korupsi) tadi itu. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf. Demi menyelamatkan yang banyak yang baik, maka kita hukum orang-orang yang tidak baik yang mencoreng nama baik orang-orang yang bekerja selama ini dengan baik," ujarnya.


Sudaryono juga menjelaskan tiga fokus utama dirinya. Pertama, pemberantasan korupsi di internal BGN. Kedua, menjamin program makan bergizi gratis berjalan tepat sasaran.


Fokus ketiga ialah transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan program. Dia mengajak publik mendukung perbaikan tata kelola BGN.


"Kami mengakui ada kekurangan, kami mengakui ada hal yang memang harus diperbaiki, kami mengakui bahkan ada pelanggaran sebagaimana juga saudara-saudara tahu. Tapi kami siap, kita harus siap, kita harus siap menatap masa depan kita perbaiki, kemudian kita laksanakan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya," ujar Sudaryono. (***)