Jadi Sorotan Rumah Pribadi Febrie Ardiansyah Dijaga Personel TNI, Semua Sama Dihadapan Hukum -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Adsense

Breaking news

Live News
Loading...

Jadi Sorotan Rumah Pribadi Febrie Ardiansyah Dijaga Personel TNI, Semua Sama Dihadapan Hukum

Friday, 10 July 2026

Dok. ist (9/7/2026) Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap: Publik berhak mengetahui dasar hukum dan alasan pelibatan TNI. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyoroti pelibatan personel TNI dalam pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. DPP IMM menilai langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak memunculkan spekulasi liar, dilansir dari Detikcom.


"Publik berhak mengetahui dasar hukum dan alasan pelibatan TNI. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," kata Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik DPP IMM Ari Aprian Harahap kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).


Menurut Ari, pengamanan pejabat negara harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Dia menyebut tidak boleh ada perlakuan khusus kepada warga negara atau pejabat tertentu.


"Penegakan hukum dan keadilan harus mengedepankan prinsip semua sama dihadapan hukum, tidak boleh ada perlakuan khusus kepada warga negara atau pejabat tertentu," ujarnya.


Ari juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 telah mengatur tugas pokok TNI sebagai alat pertahanan negara. Menurutnya, pelibatan prajurit dalam ranah sipil harus memiliki dasar hukum yang jelas.


"Tindakan seolah 'pamer' kekuatan untuk menjaga ketat Rumah Febrie dikhawatirkan menjadi upaya merintangi penyidikan. Jaksa Agung dan Panglima TNI harus memberikan penjelasan resmi, jangan biarkan publik berspekulasi," tegasnya.


Sebelumnya diketahui, prajurit TNI menjaga ketat rumah Febrie Adriansyah yang berlokasi di Kramat Pela, Jakarta Selatan (Jaksel). Pusat Penerangan (Puspen) TNI menjelaskan alasan penjagaan ketat tersebut.


"Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, saat dihubungi, Kamis (9/7).


Dia menyebut pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain, termasuk buntut kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya kemarin. Dia mengatakan hal itu bukan kewenangan TNI.


Adapun pada Rabu (8/7) malam rumah Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh TNI. Belum ada penjelasan dari Kejagung terkait alasan penjagaan rumah Febrie di Jakarta Selatan tersebut. (**)