Terbaru: Resmi Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Dilimpah ke Kejagung -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Adsense

Breaking news

Live News
Loading...

Terbaru: Resmi Febrie Adriansyah Ditetapkan Sebagai Tersangka Perkara Dilimpah ke Kejagung

Saturday, 11 July 2026

Dok. ist (11/7/2026) Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.


Jakarta - Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, dilansir dari Detikcom.


Margono menyampaikan sudah ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka itu satu dari pihak swasta dan F.


"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (11/7/2026).


Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).


Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.


Berikut daftar barang bukti yang diamankan polisi dari 12 lokasi penggeladahan:


Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul

1. 74 kg emas batangan

2. USD 4.767.300

3. SGD 14.083.800

4. Rp 100.000.000

5. Foto keluarga 2 bingkai


Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete

1. Rp 4. 462.365.000

2. USD 84.356

3. SAR 17.595

4. SGD 83.394

5. THB 33.100

6. TRY 4.020

7. CNY 1.223

8. JPY 152.000

9. RM 212

10. INR 1.600

11. AED 640

12. KRW 61.000

13. GBP 40

14. BND 10

15. VND 150

16. NZD 100


Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete

1. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD

2. USD 889.965

3. Rp 259.159.000


Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak

1. Rp 520.000.000

2. USD 133.000


Rentetan penggeledahan itu berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto.


"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).


Budi mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatra beberapa waktu lalu, mega korupsi ASABRI, serta Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.


"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya. (**)