
Dok. ist (28/8/2026) Kekayaan Yunita kini menjadi sorotan publik setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor.
Bogor - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, tercatat memiliki kekayaan senilai Rp8,54 miliar pada 2025. Nilai tersebut melonjak hampir sepuluh kali lipat jika dibandingkan dengan laporan awal pada 2021, dilansir dari Detikcom (28/8/2026).
Kekayaan Yunita kini menjadi sorotan publik setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
BKPSDM menjadi lokasi kedua yang disisir penyidik setelah sebelumnya mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Dari kedua lokasi tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan erat dengan perkara yang tengah diusut.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana diberitakan detikJabar, Kamis, 27 Agustus 2026.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci jenis dan jumlah dokumen yang diangkut dari BKPSDM maupun Bappenda. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menjelaskan periode pemotongan insentif, nilai uang yang diduga dikumpulkan, hingga pihak-pihak yang disinyalir menerima aliran dana haram tersebut.
KPK pun belum mengumumkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam kasus ini. Penggeledahan di Kantor BKPSDM tidak serta-merta menunjukkan Yunita terlibat dalam perkara, atau menghubungkan secara langsung lonjakan kekayaannya dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.
Berdasarkan penelusuran, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021-2025 tidak hanya memperlihatkan perubahan pundi-pundi kekayaan Yunita, tetapi juga merekam jejak kariernya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam laporan khusus awal menjabat tahun 2021, Yunita tercatat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor. Kala itu, ia melaporkan kekayaan sebesar Rp893,65 juta yang terdiri atas satu unit Toyota Vellfire tahun 2016 senilai Rp840 juta dan kas sebesar Rp53,65 juta.
Dalam laporan tersebut, Yunita tidak mencantumkan kepemilikan tanah, bangunan, harta bergerak lainnya, ataupun utang. Posisi sebagai PPK ini masih tercantum dalam LHKPN periodik tahun 2022.
Nilai kekayaannya pada 2022 sempat turun tipis menjadi Rp892.304.504. Harga mobil Vellfire miliknya dilaporkan menyusut menjadi Rp830 juta, sementara posisi kas meningkat menjadi Rp62.304.504.
Karier Yunita melesat pada 2023 saat ia dipercaya menduduki jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor. Seiring dengan promosi jabatan tersebut, struktur kekayaannya berubah drastis. Total hartanya melonjak menjadi Rp6,97 miliar, atau bertambah Rp6.077.695.496 (sekitar 681 persen) hanya dalam setahun.
Dalam laporan 2023, muncul empat bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp5,25 miliar. Seluruh properti tersebut diklaim sebagai hasil sendiri yang tersebar di wilayah Bogor, Bekasi, hingga Palembang.
Aset termahal yang dilaporkan adalah tanah seluas 277 meter persegi dengan bangunan 300 meter persegi di Bogor senilai Rp2,8 miliar. Selain itu, terdapat properti lain di Bogor senilai Rp1,3 miliar, aset di Palembang senilai Rp1 miliar, serta tanah dan bangunan di Bekasi seharga Rp150 juta.
Pada tahun yang sama, ia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp700 juta dan kas Rp220 juta. Sementara itu, nilai Toyota Vellfire miliknya ditaksir seharga Rp800 juta.
Belum dapat dipastikan melalui lembar pengumuman LHKPN apakah keempat properti tersebut diperoleh sepanjang tahun 2023 atau sudah dimiliki sebelumnya namun baru dilaporkan. Dokumen publik tersebut memang tidak menyertakan tanggal maupun harga perolehan awal setiap aset.
Pada laporan 2024, Yunita masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD dengan kekayaan yang naik menjadi Rp7,47 miliar. Kenaikan sekitar Rp500 juta ini bukan berasal dari penambahan aset baru, melainkan peningkatan nilai (apresiasi) dari empat properti yang sudah dilaporkan sebelumnya sebesar Rp420 juta.
Harta bergerak lainnya juga naik menjadi Rp750 juta dan kas bertambah menjadi Rp300 juta. Di sisi lain, nilai Toyota Vellfire miliknya mengalami penyusutan menjadi Rp750 juta. Perjalanan karier Yunita kembali berganti pada laporan 2025 saat ia resmi menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.
Saat menjabat sebagai kepala badan, Yunita melaporkan total kekayaan mencapai Rp8.542.499.243, atau naik sekitar Rp1,07 miliar dari tahun sebelumnya. Sebagian besar hartanya berupa lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp6.915.512.727.
Meskipun empat properti lama tidak mengalami perubahan nilai, terdapat satu aset baru yang muncul di Bogor berupa tanah seluas 300 meter persegi dengan bangunan 176 meter persegi. Properti tersebut bernilai Rp1.245.512.727 dan tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain aset properti, Yunita memiliki Toyota Vellfire tahun 2016 senilai Rp600 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp426.986.516.
Menariknya, tidak ditemukan adanya surat berharga, harta lainnya, maupun utang dalam laporan tahun 2025. Seluruh dokumen LHKPN Yunita sejak 2021 hingga 2025 secara konsisten mencatat bahwa dirinya nihil utang.
Secara akumulatif, kekayaan Yunita telah bertambah sebanyak Rp7.648.849.243 selama lima tahun terakhir. Kenaikan fantastis ini mencapai 855,9 persen, yang membuat nilai hartanya pada 2025 menjadi 9,56 kali lipat dibandingkan saat laporan awal pada 2021. (***)
