Pejabat Serakah Dan Lakukan Korupsi? Harusnya Fokus Melayani Rakyat, Profesor Katakan Ini -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Breaking news

Line News
Loading...

Pejabat Serakah Dan Lakukan Korupsi? Harusnya Fokus Melayani Rakyat, Profesor Katakan Ini

Akang Edane
Monday, 31 August 2026

Dok. Ilustrasi/ist (31/8/2026) Alih-alih fokus ke rakyat, banyak pejabat atau politisi cenderung berusaha ingin berusaha mempertahankan kekuasaan.


Jakarta - Profesor Kepemimpinan dan Psikologi Organisasi asal Amerika Serikat, Ronald E Riggio, Ph D, mengatakan bahwa pejabat seharusnya fokus melayani rakyatnya. Riggio menerangkan bahwa istilah 'pelayan rakyat' menyiratkan peran para pejabat untuk bekerja demi kepentingan rakyat yang mereka wakili, dilansir dari Detikcom (31/8/2026).


Namun, kenapa akhirnya banyak pejabat justru serakah dan melakukan korupsi?


Riggio menjelaskan bahwa pejabat yang terpilih sebenarnya merupakan pengikut kepemimpinan partai mereka, baik itu presiden maupun pemimpin tingkat tinggi di dalam badan legislatif mereka. Pada kenyataannya, para pejabat dinilai akan menghadapi konflik kepentingan antara responsif terhadap rakyat atau partai.


Alih-alih fokus ke rakyat, Riggio berpendapat banyak pejabat atau politisi cenderung berusaha ingin berusaha mempertahankan kekuasaan.


"Kita melihat ini pada semua jenis pejabat terpilih, dari presiden hingga pejabat lainnya. Para pemimpin hanya berusaha untuk tetap berkuasa," ujarnya, dikutip dari Psychology Today.


Obsesi terhadap Kekuasaan

Menurut psikolog bidang kepemimpinan dan organisasi ini, kondisi pejabat yang ingin terus mempertahankan posisi membuat mereka terobsesi pada kekuasaan. Mereka akan mulai membentuk koalisi (kelompok pendukung) untuk memperkuat 'pengikut'.


Riggio menilai ini yang akhirnya menjadi masalah karena banyak koalisi akhirnya menyingkirkan oposisi. Mereka akan membentuk sistem satu atau dua kubu yang kuat saja, dan melemahkan faktor lain.


Secara psikologis, ketika hanya ada satu atau dua kubu yang kuat, pengambilan kebijakan untuk rakyat menjadi urusan mana yang menguntungkan bagi suatu kubu. Riggio menyebutnya dengan istilah "groupthink".


Fenomena groupthink terjadi ketika kelompok pengambil keputusan yang sangat kompak dan kuat (anggota DPR dan partai tertentu), justru kehilangan sikap kritis saat mengambil keputusan. Ini karena mereka ingin menjaga kesepakatan 'koalisinya' jadi cenderung enggan menyampaikan pendapat yang berbeda.


Kondisi ini membuat banyak pejabat yang seharusnya membela kepentingan rakyat, menjadi pejabat yang mengabaikan fakta dan bukti. Akhinya, mereka buru-buru mengambil keputusan tanpa mengujinya dengan matang.


"Bias kuat antara kelompok dalam dan kelompok luar juga menyebabkan pandangan terhadap pihak lawan sebagai 'musuh' dan menghambat kemampuan untuk bekerja sama menuju tujuan bersama," jelas Riggio.


Keserakahan Menjadi Penyebab Korupsi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Dr Zainal Arifin Mochtar, mengatakan bahwa keserakahan menjadi penyebab semua kasus korupsi. Ini karena keserakahan tidak memiliki batas dan banyak individu tidak mampu mengendalikan keinginannya.


Zainal juga menyoroti adanya kegagalan dalam membangun sebuah sistem, sehingga menimbulkan celah untuk penyalahgunaan wewenang.


"Masalah terbesar bukan terletak pada kemampuan, melainkan pada kemauan untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas," ucapnya, dikutip dari laman UGM.


Dalam kondisi yang multifaktor, fakta menunjukkan bahwa mantan koruptor di Indonesia masih banyak yang terpilih dalam pemilihan legislatif. Ini menunjukkan lemahnya integritas dalam dunia politik Indonesia.


"Banyak masyarakat yang menganggap korupsi sebagai hal yang wajar. Hal ini tercermin dari peningkatan kasus suap dalam proses penerimaan pegawai negeri maupun swasta, serta ketidakjujuran dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari," ungkap Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr Rahmawati.


Menurut Rahmawati, mantan terpidana seharusnya dilarang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau menduduki jabatan publik. Tujuannya agar memberi efek jera bagi koruptor, termasuk melalui hukuman lain yang lebih berat, seperti pengembalian kerugian dan pemiskinan. (***)