
Dok. ist (19/8/2026) Keuntungannya dari perekrutan pesanan pengantin ke China disebut capai Rp 20 juta per orangnya.
Jakarta - Bareskrim Polri membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan ke China. Para perekrut diduga mendapat uang puluhan juta rupiah untuk setiap satu orang korban yang dikirim.
"Perekrut ini (CA) dapat keuntungannya Rp 20 juta loh per orangnya. Jadi besar loh dapatnya si perekrut gitu. Nah, yang memfasilitasi tadi si FU yang dia sebagai yang di sana penterjemah Mandarinnya itu, dia dibagi nih sama si perekrut, dia dikasih Rp 5 juta," ujar Kasubdit III Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Yolanda Evalyn Sebayang, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dilansir dari Detikcom Rabu (19/8/2026).
Yolanda menyebut para korban diiming-imingi uang dan kehidupan yang layak di China agar mau direkrut. Namun, uang bulanan yang dijanjikan tak pernah diterima korban.
"Pada saat diiming-imingi itu kan sudah diini-iniin, 'Kamu begitu berangkat dapat Rp 25 juta, selama kamu nanti di sana setiap bulan dikasih Rp 10 juta'," tuturnya.
Namun korban tidak mendapatkan uang yang dijanjikan setelah berada di China. Mereka malah diduga dipaksa bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk keluarga besar suaminya. (***)
