
Dok. Ist (7/8/2026) Meskipun seluruh upaya penyelamatan maksimal telah dilakukan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.30 WIB.
Lumajang – Manajemen RSUD Dr. Haryoto Lumajang memberikan penjelasan resmi terkait informasi pelayanan pasien yang beredar di media sosial. Penjelasan ini disusun berdasarkan rekam medis, dokumentasi pelayanan, dan hasil penelusuran internal di bawah kepemimpinan Direktur RSUD, dr. Wawan Arwijanto.
"Keluarga besar RSUD Dr. Haryoto Lumajang menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum/almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, dan kekuatan dalam menghadapi masa sulit ini," ungkap manajemen rumah sakit dalam pernyataan resminya.
Berdasarkan data medis, pasien pertama kali masuk ke IGD pada pukul 00.32 WIB dengan keluhan pusing berdenyut, mual, muntah, dan lemas. Setelah kondisi dinilai stabil tanpa adanya tanda batuk darah, pasien dipindahkan ke Ruang Melati pada pukul 03.00 WIB. Di ruang perawatan, keluarga sempat meminta terapi asap (nebulizer). Namun, petugas tidak memberikan terapi tersebut karena saturasi oksigen pasien terpantau normal (99%) dan tidak ada instruksi (advis) dari dokter jaga, mengingat pemberian nebulizer tanpa indikasi medis berisiko memperburuk kondisi pasien.
Kondisi pasien mengalami penurunan mendadak pada pukul 05.00 WIB. Petugas yang memeriksa menemukan pasien mengalami muntah darah segar, bukan batuk darah seperti yang dilaporkan. Dalam proses pemeriksaan dan pemasangan monitor jantung (ECG), pasien mengalami penurunan kesadaran yang sangat cepat hingga terjadi henti jantung.
Tim medis segera melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan pijat jantung sesuai standar kegawatdaruratan selama 30 menit. Namun, meskipun seluruh upaya penyelamatan maksimal telah dilakukan, pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.30 WIB. Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dijalankan sesuai dengan standar prosedur pelayanan medis yang berlaku.(Nr)
