Terkait OTT Di Pemkab Bogor, KPK Sampaikan Ini -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Breaking news

Line News
Loading...

Terkait OTT Di Pemkab Bogor, KPK Sampaikan Ini

Tim editor
Saturday, 22 August 2026

Dok. ist (22/8/2026) KPK akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan.


Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain dugaan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), perkara tersebut juga mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.


"Ada juga pengadaan barang dan jasa," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, seperti dikutip Antara, Sabtu (22/8/2026).


Taufik menjelaskan penyidikan KPK tidak hanya berfokus pada dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.


Meski penyidikan telah berjalan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Menurut Taufik, penyidikan saat ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum


"KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum," katanya, sumber tirto.id (22/8/2026).


Karena itu, Taufik mengimbau masyarakat tidak membuat spekulasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


"Jadi, pada waktunya, KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan," ujarnya.


Perkara ini mencuat setelah beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. Namun, KPK kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada OTT yang dilakukan di wilayah tersebut.


Sehari setelahnya, KPK mengungkap bahwa pihaknya memang sempat mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.


Penyelidikan tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan. KPK menerbitkan sprindik umum untuk mengusut dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda.


Selain dugaan tersebut, KPK kini turut mendalami aspek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.


Dalam penyidikan yang masih menggunakan sprindik umum itu, KPK menegaskan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. (***)