
Jakarta - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/8/2026). Sodiq disebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Purwokerto. Berikut profilnya, dikutip dari tirto.id (22/8/2026).
OTT KPK tersebut berlangsung pada Kamis malam. Dalam operasi ini, Sodiq ditangkap bersama beberapa orang lainnya.
Pihak-pihak yang terjaring itu, termasuk pula Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed Noor Farid, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed Norman Arie Prayoga. Selain mereka, sejumlah staf juga turut dibawa petugas KPK untuk diperiksa.
“Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Budi mengatakan total ada 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT itu. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta.
Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani permintaan keterangan secara intensif. Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
“Selanjutnya tujuh orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut,” kata Budi.
OTT KPK di Unsoed ini diduga terkait dengan proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menyebut turut mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah. (***)
