
Dok. ist (7/9/2026) Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjadi sorotan belakangan ini setelah menyatakan sepakat untuk mendorong penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta - Amithya Ratnanggani Sirraduhita merupakan Ketua DPRD Kota Malang periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan.
Lahir di Malang pada 14 Maret 1989, ia dikenal sebagai politisi muda yang mengikuti jejak ibunya, Sri Rahayu, mantan Ketua DPRD Kota Malang (1999) sekaligus eks Anggota DPR RI.
Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjadi sorotan belakangan ini setelah menyatakan sepakat untuk mendorong penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dilansir dari Tribunnews.com (7/9/2026).
Berikut Profil Singkat Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Nama Lengkap: Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Panggilan: Mia
Tanggal Lahir: 14 Maret 1989 (37 tahun per 2026)
Tempat Lahir: Malang, Jawa Timur
Partai Politik: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
Jabatan: Ketua DPRD Kota Malang periode 2024–2029
Daerah Pemilihan: Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
Latar Belakang Pendidikan
S1: Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Negeri Malang (UM)
S2: Magister Kajian Wanita, Universitas Brawijaya (UB)
Karier Awal: Guru Sekolah Dasar sebelum aktif penuh di politik
Karier Politik
2012: Tenaga Ahli DPR RI, belajar langsung di Senayan.
2019–2024: Anggota DPRD Kota Malang, menjabat Ketua Komisi D.
2024: Terpilih kembali sebagai anggota DPRD Kota Malang dari Dapil Kedungkandang.
2024–2029: Resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang, menggantikan periode sebelumnya.
Jejak Keluarga Politik
Ibu: Sri Rahayu, tokoh senior PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Kota Malang (1999–2004).
Amithya sering disebut melanjutkan kiprah politik ibunya, bahkan momen pelantikannya sebagai Ketua DPRD disaksikan langsung oleh Sri Rahayu, yang membuatnya terharu.
Isu dan Kiprah Politik
Evaluasi Program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Merah Putih (KMP): Amithya mendukung penghentian bila tidak efektif memenuhi kebutuhan masyarakat.
Komitmen Transparansi: Fokus pada pengawasan anggaran, penyelesaian problem perkotaan, serta memastikan layanan publik berjalan maksimal.
Representasi Politik: Dinilai sebagai simbol politisi perempuan dan generasi muda di Kota Malang.
DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan Program MBG, Mahasiswa Sampaikan 9 Tuntutan
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjadi sorotan setelah menyatakan sepakat untuk mendorong penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Amithya saat menerima aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (15/6/2026) lalu, dikutip dari Suryamalang.com.
Ia hadir bersama sejumlah anggota dewan dari berbagai fraksi untuk berdialog langsung dengan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya).
“Kami bersepakat untuk memberhentikan MBG dan juga koperasi merah putih yang tidak bisa memfasilitasi masyarakat Kota Malang,” ujar Amithya di hadapan mahasiswa.
Sembilan Tuntutan Mahasiswa
Aksi lanjutan mahasiswa digelar pada Rabu (17/6/2026) dengan membawa sembilan tuntutan, yakni:
Menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.
Menghentikan MBG dan KDMP apabila terbukti tidak efektif dan tidak tepat sasaran.
Mendesak revisi UU Peradilan Militer.
Menolak regulasi yang mengancam demokrasi dalam UU Polri.
Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menjamin keamanan distribusi obat serta menurunkan beban biaya kesehatan masyarakat.
Menghentikan deforestasi.
Mendorong reformasi birokrasi berbasis meritokrasi, kompetensi, dan profesionalisme.
Menagih janji DPRD Kota Malang untuk menyampaikan hasil tindak lanjut tuntutan secara terbuka.
Komitmen DPRD Kota Malang
Juru Bicara Aliansi Malang Bergerak, Maulana Nazil al Haq (Presiden Mahasiswa UM), menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Malang telah menerima tuntutan mahasiswa dan berkomitmen mengawal aspirasi tersebut hingga ke DPR RI maupun pemerintah pusat.
Meski kewenangan DPRD terbatas pada penyampaian aspirasi, mahasiswa meminta agar dewan tidak sekadar mengirim rekomendasi, melainkan ikut memperjuangkan di tingkat pusat.
Ketua DPRD Amithya menambahkan, seluruh aspirasi akan disampaikan secara resmi melalui Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. “Seperti demo yang lalu, nanti akan kita teruskan bersurat ke DPR RI. Kita akan sampaikan semua tuntutan dan memberikan surat pengantar untuk itu,” jelasnya.
Evaluasi Program MBG
Amithya menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah perlu evaluasi berkala. DPRD Kota Malang saat ini tengah mengumpulkan masukan dari lapangan terkait pelaksanaan MBG.
Rapat evaluasi awal telah digelar dan akan dilanjutkan pada 24 Juni 2026 dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam satgas MBG.
Salah satu catatan penting adalah masih adanya sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus suspend.
Amithya menekankan bahwa penyedia makanan atau SPPG adalah pihak yang paling bertanggung jawab apabila terjadi kasus makanan tidak layak konsumsi atau keracunan.
Sikap Dinas Ketahanan Pangan
Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan, memastikan program MBG tetap berjalan meski sempat beredar kabar penghentian sementara. Ia menyebut terdapat 42 SPPG di Kota Malang, dengan rincian:
24 SPPG sudah operasional.
3 SPPG berhenti operasional.
15 SPPG masih dalam tahap persiapan.
Penghentian sementara disebut dilakukan untuk evaluasi dan perbaikan internal, termasuk peningkatan fasilitas produksi makanan.
Dampak di Sekolah
Kepala SDN 3 Lowokwaru, Anis Yuniati, menyatakan sebanyak 432 siswanya akan kembali menerima MBG mulai 8 Januari 2026.
Ia menilai program ini membawa perubahan budaya makan anak-anak, terutama dalam konsumsi sayuran dan susu.
“Budaya makan bersama di kelas memberi dampak positif. Anak-anak yang awalnya tidak suka sayuran dan susu, kini mulai terbiasa mengonsumsinya,” ungkap Anis.
Orangtua Korban Keracunan MBG di Karo Minta Program Ditutup, Pilih Bekal Ikan Asin
Terpisah, Salmen Sihite (52), orangtua siswa SMK Negeri 1 Berastagi, Karo, Sumatera Utara, memprotes program Makanan Bergizi Gratis (MBG) setelah putrinya, Krismas Dayanti Br Sihite, menjadi korban keracunan massal. Hingga kini, Krismas masih dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSU Haji Medan.
Salmen menegaskan lebih baik anaknya membawa bekal sederhana dari rumah, meski hanya ikan asin, daripada mengonsumsi menu MBG yang berujung petaka.
“Kalau bisa MBG ditutup. Jangan lagi. Saya takut anak saya mengalami hal serupa,” ujarnya.
Krismas sempat tak sadarkan diri setelah menyantap MBG di sekolah. Kondisi itu membuat keluarga trauma. Salmen, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, mengaku drop mendengar kabar anaknya kritis.
Pantauan Tribun-Medan.com, pandangan mata Salmen tak lepas dari ruangan PICU yang tertutup rapat. Dari rumah singgah di depan ruang perawatan, ia terus menunggu kabar baik. “Syukurnya sekarang sudah sadar, bisa makan dan duduk. Mulai membaik. Dari awal berobat pun gratis, tidak dipungut biaya,” katanya.
Salmen menceritakan kepanikan saat pertama kali mendengar kabar keracunan MBG. Ia sempat mencari anaknya ke RS Amanda dan RS Efarina, sebelum akhirnya menemukan Krismas yang masih bisa diajak bicara.
Namun kondisi memburuk. Krismas mengalami nyeri perut, ulu hati panas, dan tenggorokan gatal. Ia kemudian dirujuk ke Medan, tetapi sepanjang perjalanan kesadarannya terus menurun hingga tiga hari lamanya. “Kami semua sempat menangis. Untungnya sekarang mulai pulih,” ucap Salmen.
Sejak kejadian, Salmen bertekad tidak akan mengizinkan anaknya makan MBG lagi. Ia lebih memilih anak membawa bekal dari rumah. “Walaupun hanya ikan asin goreng, lebih terjamin kesehatannya,” tegasnya.
Keracunan MBG terjadi Kamis (13/8/2026) siang di Kabupaten Karo. Sebanyak 265 siswa dari lima sekolah diduga menjadi korban, terdiri atas tiga SMA Negeri dan dua SMP Swasta. (***)
