
Dok. ist (14/9/2026) Rumah sakit dengan predikat Paripurna. Sebab, predikat itu harusnya mencerminkan kualitas pelayanan.
Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap sistem akreditasi rumah sakit. Budi mengaku menemukan sejumlah persoalan di RS berstatus Paripurna, mulai dari pembayaran tenaga kesehatan hingga tingginya angka kematian ibu dan bayi, dilansir dari Detikcom (14/9/2026).
Hal itu disampaikan Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Menurutnya, masih ada RS berstatus Paripurna yang saat ini belum mencerminkan kualitas pelayanan.
"Jadi waktu kemarin misalnya kita mulai melihat rumah sakit mana yang kematian ibu dan anaknya tinggi. Ya itu terjadi di rumah sakit-rumah sakit Paripurna di beberapa kabupaten, kota, ya. Kita lihat keluhan yang SDM-nya tidak dibayar. Misalnya dokter-dokternya tidak dibayar, jaspelnya ditunda, itu terjadi juga di rumah sakit-rumah sakit Paripurna," kata Budi.
"Kita melihat yang tidak bisa membayar obat sehingga obatnya tidak bisa digunakan oleh dokternya ke pasien, nah itu juga terjadi di rumah sakit-rumah sakit Paripurna," sambungnya.
Budi menilai kondisi tersebut tak seharusnya terjadi pada rumah sakit dengan predikat Paripurna. Sebab, predikat itu harusnya mencerminkan kualitas pelayanan.
"Kalau dia Paripurna, artinya SDM kesehatannya, dokter, perawatnya, sama bidan ya harusnya bisa bekerja dengan baik. Susah kita bisa membayangkan satu rumah sakit Paripurna kalau dokternya aja dibayarnya kemudian tertunda, ya, atau tiga bulan nggak dibayar jaspelnya. Nah itu yang sekarang kita bereskan," paparnya.
Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengevaluasi sistem akreditasi rumah sakit. Budi mengatakan penilaian nantinya tak hanya melihat fasilitas atau kelengkapan administrasi. Namun, juga pengalaman pasien hingga tata kelola rumah sakit.
"Cuma akreditasi itu akan kita sedikit ubah, dia tidak hanya ngukur input-nya dalam bentuk checklist, tapi kita akan ukur juga proses dan paling penting output-nya dalam bentuk indikator yang sifatnya substansial yang fokusnya ke pasien dan juga tenaga SDM kesehatannya, ya," ujarnya.
"Tanpa tenaga SDM kesehatan yang kerjanya puas, happy, nggak mungkin layanan bisa bagus," sambungnya.
Budi mengatakan pihaknya juga menemukan rumah sakit yang tenaga kesehatannya tak dibayar selama tiga hingga enam bulan. Dia menyebut administrasi tata kelola bersifat ke dalam.
"Jadi kita nggak pengin ada rumah sakit Paripurna, tapi kemudian perawatnya sama bidannya nggak dibayar tiga bulan, nggak dibayar enam bulan, gimana dia nggak bisa mengurus tata kelolanya," katanya.
"Atau dia rumah sakitnya Paripurna, tapi utang obatnya sudah setahun nggak dibayar sehingga perusahaan farmasi nggak mau men-deliver obat ke dia, sehingga akhirnya terjadi masalah. Nah, itu nggak mungkin kita kasih Paripurna," lanjutnya.
Menurutnya, hal itu akan menyiksa tenaga kesehatan sehingga dampaknya tenaga kesehatan tak bekerja maksimal. Budi mengakui selama ini pihaknya belum mengukur mengenai tata kelola dari rumah sakit.
"Kita ukur hanya input-nya saja, tapi proses sama output-nya kita nggak ukur, dan sekarang kita akan ukur. Kita akan minta semua rumah sakit mesti masukin laporan keuangan supaya kita bisa cek apakah memang keuangannya dikelola dengan baik," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan itu akan membuat rumah sakit ribut. Dia mengatakan rumah sakit juga akan diminta menyerahkan laporan keuangan untuk melihat pengelolaannya berjalan baik atau tidak.
"Kita nggak tahu kalau mereka punya masalah keuangan sehingga nggak bisa bayar SDM-nya. Nanti dia nggak bisa bayar dokter-dokternya, jaspelnya ditahan, udah terlambat. Ya, ini yang sebenarnya kita pengin ukur," tuturnya. (***)
