Dinas PUTR Lumajang Tegaskan Mutu Proyek Sumbersuko: Kabid Bina Marga Panggil Direktur CV. Lentera Alam -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

Breaking news

Line News
Loading...

Dinas PUTR Lumajang Tegaskan Mutu Proyek Sumbersuko: Kabid Bina Marga Panggil Direktur CV. Lentera Alam

Nurhadi
Thursday, 24 September 2026

Dok. Nr (24/9/2026) Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUTR Lumajang, Heri Kurniawan, S.T., M.T., menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Direktur CV. Lentera Alam selaku kontraktor pelaksana untuk menghadap ke kantor Dinas.

Lumajang - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dalam mengawal mutu pengerjaan rekonstruksi jalan dan pembangunan talud penahan jalan di Kecamatan Sumbersuko. Menyikapi adanya kelalaian teknis di lapangan, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUTR Lumajang, Heri Kurniawan, S.T., M.T., menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Direktur CV. Lentera Alam selaku kontraktor pelaksana untuk menghadap ke kantor dinas pada esok hari.

Humas Dinas PUTR Lumajang, Ridwan, dalam keterangan resminya pada Kamis (24/9) pukul 09.10 WIB menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut langsung dari teguran keras yang dilayangkan oleh tim teknis dinas di lapangan.

"Besok, Direktur CV. Lentera Alam dipanggil secara resmi ke kantor PUTR. Kabid Bina Marga Heri Kurniawan bersama tim pengawas akan meminta klarifikasi dan komitmen tertulis dari pihak rekanan terkait pemenuhan standar operasional baku teknis," ujar Ridwan di ruang kerjanya.

Langkah ini diambil setelah adanya temuan metode pengadukan material semen dan pasir oleh pekerja lapangan yang dinilai menggunakan sistem perkiraan atau manual. Dinas PUTR menginstruksikan secara tegas agar pelaksana proyek segera menghentikan metode tersebut dan wajib kembali menggunakan alat pengaduk mekanis yang sesuai standar. Hal ini demi memastikan komposisi campuran beton kokoh dan struktur talud berfungsi optimal dalam mencegah erosi atau kelongsoran jalan.

Di sisi lain, menanggapi sorotan media siber mengenai transparansi, Dinas PUTR meluruskan bahwa papan nama informasi proyek bernomor kontrak 00.3.2/6164.PEMB.TLD/427.56/2026 telah terpasang di lokasi sejak awal pengerjaan dimulai. Papan tersebut secara jelas mencantumkan nama spesifik lokasi pekerjaan, yaitu Ruas Jalan Lumajang – Grati (atau tertulis Ruas Jalan Lumajang - Kunir pada administrasi tertentu).

Sementara terkait persoalan pekerja yang tidak menggunakan sepatu keselamatan kerja, dinas menjelaskan bahwa fasilitas pelindung kaki tersebut memang tidak masuk dalam komponen penganggaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) paket pekerjaan talud senilai Rp148.335.166,00 ini. Meski demikian, pembinaan dan edukasi keselamatan kerja berkala tetap ditekankan kepada pihak pelaksana.

Dinas PUTR Lumajang menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang bergulir sebelum adanya konfirmasi berimbang. Mengacu pada regulasi penyiaran nasional, rilis ini dikeluarkan dengan dasar hukum yang kuat:
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 5 ayat 2): Menegaskan kewajiban pers untuk melayani Hak Jawab demi pemenuhan informasi yang akurat dan berimbang bagi masyarakat.
2. Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/I/2008 tentang Pedoman Hak Jawab: Bahwa perimbangan informasi wajib dimuat oleh media yang bersangkutan pada kesempatan pertama secara proporsional.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur CV. Lentera Alam memilih untuk tidak memberikan komentar (no comment) saat dimintai keterangan terpisah melalui pesan singkat WhatsApp. Dinas PUTR Lumajang bersama CV. A2R Consultant selaku konsultan pengawas memastikan akan memperketat kendali mutu (quality control) dan pengawasan administratif secara ketat pasca-pemanggilan besok hingga seluruh masa kalender proyek selesai. Bersambung., (Nr)