
Dok. ist (14/9/2026) Sistem pengisian berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU di Sulsel.
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil bisa mengisi BBM subsidi di tanggal ganjil, begitu sebaliknya untuk kendaraan dengan pelat nomor genap, dilansir dari Detikcom (14/9/2026).
Kebijakan itu berlaku di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan mulai 13 September 2026 sampai dengan 20 September 2026. Dikutip Antara, kebijakan tersebut tertuang dalam surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.
"Penerapan sistem ganjil genap pengisian BBM subsidi untuk mengurai antrean. Sistem pengisian berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil-genap di seluruh SPBU di Sulsel," kata Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulsel Kasman dalam surat tersebut seperti dikutip Antara.
Dalam sistem ganjil-genap ini, kendaraan hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi berdasarkan angka terakhir pelat nomor yang disesuaikan dengan tanggal. Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran 1, 3, 5, 7, atau 9 yang diperbolehkan mengisi BBM. Sementara pada tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor genap yakni 0, 2, 4, 6, atau 8 yang bisa mengisi BBM subsidi.
Selanjutnya disebutkan, kendaraan yang bisa melakukan pengisian hanya kendaraan yang indikator bensin tersisa 1 bar ke bawah.
"Kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang," bunyi surat tersebut.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar SPBU. Diketahui, di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan terjadi antrean panjang di SPBU.
"Hari ini di SPBU Racing Center, kita telah menerapkan sistem ganjil-genap pada seluruh masyarakat yang isi BBM. Sampai saat ini cukup longgar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sulsel, Fahlevi Yusuf, dikutip dari situs resmi Pemprov Sulsel.
Fahlevi menyebut kondisi antrean pada hari pertama penerapan kebijakan terlihat berbeda dibandingkan sebelumnya. Antrean kendaraan yang sebelumnya dapat memanjang hingga ke jalan, kini berada di dalam area SPBU.
"Sangat jelas dampak perbedaannya, antrean itu bahkan sudah tidak antre di jalan, di dalam SPBU saja cuma setengah," kata Fahlevi. (***)
