Lumajang – Dugaan pengabaian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pelanggaran spesifikasi teknis pada proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Musi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Pihak pelaksana proyek dinilai tidak bertanggung jawab setelah memilih bungkam sepenuhnya pasca-viralnya keluhan warga.
Pelaksana lapangan CV. ZIDNI JAYA yang akrab disapa Mail terpantau menutup diri rapat-rapat. Mail memilih diam dan sama sekali tidak merespons saat dikonfirmasi oleh awak media, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon.
Sikap tidak kooperatif tersebut diperparah oleh Direktur CV. ZIDNI JAYA. Pucuk pimpinan kontraktor tersebut memblokir nomor telepon awak media setelah sebelumnya secara mencurigakan sempat meminta nomor rekening jurnalis saat dikonfirmasi mengenai masalah teknis di lapangan.
LSM GMAS Angkat Bicara: Desak Penutupan Galian dan Sanksi Tegas
Bungkamnya pihak ketiga ini memantik perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (LSM GMAS) Kabupaten Lumajang. Ketua DPD LSM GMAS Kabupaten Lumajang, Muhammad, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang untuk segera mengambil tindakan nyata dan tidak membiarkan kontraktor bertindak semena-mena.
"Kami mendesak dinas terkait untuk segera memerintahkan CV pelaksana menutup galian yang ada di Jalan Musi. Itu jalur padat, sangat berbahaya bagi keselamatan warga! Dinas juga harus memberikan sanksi tegas yang proporsional terhadap kinerja kontraktor tersebut," ujar Muhammad dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Muhammad menyoroti adanya indikasi pelanggaran etik serius mengenai direktur CV yang meminta nomor rekening jurnalis di tengah upaya konfirmasi proyek senilai Rp 193.156.999,00 tersebut.
"Terkait tindakan Direktur CV yang meminta nomor rekening rekan-rekan media, kami dari LSM GMAS secara kelembagaan akan mengawal ketat apa tujuan di balik hal tersebut. Jangan sampai ada upaya-upaya tidak sehat dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang negara ini," imbuh Muhammad.
Humas Dinas PUTR Jadwalkan Pertemuan Besok Pagi
Di sisi lain, Dinas PUTR Kabupaten Lumajang tampak mulai gerah dengan polemik ini. Guna memberikan tanggapan resmi, melalui bagian Hubungan Masyarakat (Humas), Dinas PUTR mengundang awak media untuk hadir di kantor kedinasan pada hari Selasa, 29 September 2026, pukul 08.00 WIB.
Pertemuan esok hari di kantor Dinas PUTR akan menjadi ujian keterbukaan publik sekaligus pembuktian ketegasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta konsultan pengawas CV. DWI RAKSA ENGINEERING dalam menyikapi kontraktor nakal yang mengabaikan keselamatan masyarakat. (Nur/Tim)


