Lumajang – Polemik proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Musi, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, semakin menunjukkan ketidakberesan yang nyata. Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Ridwan, akhirnya memberikan respons resmi. Namun, pernyataan yang disampaikannya justru memicu tanda tanya besar karena berbanding terbalik dengan fakta riil di lokasi proyek, (30/9/2026).
Saat dikonfirmasi oleh awak media via pesan singkat WhatsApp pada Rabu (30/9/2026) mengenai ketiadaan pekerja di lokasi galian, Ridwan berdalih bahwa aktivitas pengerjaan fisik sebenarnya tengah berjalan.
"Waalaikumsalam... Hari ini untuk jalan musi ada kegiatan cor beton pak. Untuk proses cuting tadi malam sudah selesai," tulis Ridwan dalam pesan resminya kepada jurnalis, Rabu (30/9/2026).
Pernyataan dari pihak kedinasan tersebut langsung terbantahkan oleh fakta di lapangan. Berdasarkan pantauan langsung awak media dan warga di sepanjang Jalan Musi hingga Rabu siang, sama sekali tidak ada aktivitas pengecoran beton maupun kehadiran satu pun pekerja dari pihak pelaksana, CV Zidni Jaya. Proyek senilai Rp 193.156.999,00 itu terpantau lumpuh total dan mangkrak.
Kondisi ini diperparah oleh sikap tidak kooperatif dari pihak kontraktor. Hingga berita ini diturunkan, nomor telepon genggam para jurnalis yang melakukan konfirmasi lapangan tetap diblokir oleh Direktur CV Zidni Jaya. Aksi blokir ini bertahan sejak sang direktur secara mencurigakan sempat meminta nomor rekening jurnalis saat dimintai klarifikasi mengenai kejanggalan teknis proyek beberapa hari lalu.
Kontradiksi antara klaim Humas PUTR dengan fakta lapangan ini memperkuat dugaan publik dan DPD LSM GMAS Lumajang mengenai adanya praktik "main mata" atau pembiaran yang terstruktur. Pihak Dinas PUTR terkesan menerima laporan sepihak dari kontraktor tanpa melakukan kroscek atau pengawasan fisik secara langsung di lokasi.
Warga setempat menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Lumajang serta konsultan pengawas CV Dwi Raksa Engineering. Selain pengerjaan yang mangkrak, galian yang berada di bahu jalur padat lalu lintas tersebut dibiarkan terbuka tanpa lampu penanda di malam hari, sehingga terus mengancam keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri Lumajang maupun Unit Tipidkor Kepolisian, segera turun tangan memeriksa dokumen administrasi, laporan progres fisik, hingga aliran dana proyek drainase Jalan Musi demi menyelamatkan uang negara dan menjamin transparansi publik.(Nr/Tim)


