
Dok. ist (15/9/2026) Total ada 17 orang yang ditangkap dalam OTT ini. KPK juga mengamankan salah satu dirjen di Kementerian ATR/BPN.
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Politikus Fahd A Rafiq menjadi salah satu pihak yang ikut diamankan KPK, dilansir dari Detikcom (15/9/2026).
"Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia menjawab soal Fahd A Rafiq ditangkap KPK.
Budi belum menjelaskan peran dari Fahd A Rafiq dalam kasus ini. Dia hanya menyebut politikus Golkar tersebut telah berada di gedung KPK untuk diperiksa.
Selain Fahd, KPK menangkap mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto. Budi membenarkan Arief menjadi salah satu pihak yang diamankan.
"Salah satunya itu, pihak yang diamankan," jelas Budi.
Total ada 17 orang yang ditangkap dalam OTT ini. KPK juga mengamankan salah satu dirjen di Kementerian ATR/BPN.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," jelas Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan OTT di BPN Kabupaten Bogor ini terkait dengan suap pengurusan HGB.
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," tutur Budi.
Para pihak yang diamankan ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (***)
