Lumajang - Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan tajam. Sejumlah warga penerima manfaat mengeluhkan minimnya transparansi karena tidak menerima surat jalan maupun nota rincian material saat pasokan barang dikirim oleh toko penyedia ke lokasi pembangunan rumah warga.Pantauan di lapangan pada Selasa (1/9/2026), tumpukan material seperti batako dan pasir memang sudah mulai di-dropping di halaman rumah warga.
Namun, warga mengaku hanya diminta membubuhkan tanda tangan (TTD) pada lembar penerimaan barang tanpa diberikan salinan nota yang mencantumkan detail volume, jenis, serta harga material.Merespons hal itu, Sekretaris Desa Jokarto mengaku pihak pemerintah desa tidak mengetahui teknis administrasi pembagian nota tersebut.
"Kami tidak tahu detailnya karena anggaran bantuan langsung masuk ke rekening penerima manfaat. Desa hanya tahu kuota di wilayah kami ada 9 penerima," ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.Sementara itu, Koordinator Pendamping BSPS Kabupaten Lumajang, Luqman, meluruskan bahwa secara prosedur hukum, pengiriman barang oleh toko pemenang tender memang sudah sah dilakukan pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penerima Bantuan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P).
Proses pengiriman sengaja mendahului fisik buku tabungan demi mengejar target percepatan pembangunan fisik di lapangan, mengingat buku rekening warga saat ini masih dalam proses tanda tangan formulir perbankan.Kendati demikian, Luqman menegaskan bahwa toko penyedia tetap wajib mematuhi standar operasional dengan memberikan transparansi administrasi berupa nota barang saat dropping dilakukan agar warga dapat mencocokkan kesesuaian fisik dengan Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB).
Atas keluhan ini, pihaknya berjanji akan langsung mengusut ke tingkat bawah."Siap Pak. Untuk lebih lanjut, besok akan kami klarifikasi langsung di lapangan untuk status dropping material tersebut," tegas Luqman via pesan singkat WhatsApp. (Nr)
