Sengkarut Bedah Rumah Di Lumajang Memanas, DPKP Siap Panggil Korkab Dan Terjunkan Tim -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Breaking news

Line News
Loading...

Sengkarut Bedah Rumah Di Lumajang Memanas, DPKP Siap Panggil Korkab Dan Terjunkan Tim

Nurhadi
Tuesday, 8 September 2026

Dok. Nr (8/9/2026) Secara struktural Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program ini berada di bawah wewenang Balai Surabaya, pihak DPKP Kabupaten Lumajang berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini demi melindungi hak-hak masyarakat.

Lumajang – Sengkarut pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kian memanas. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Aris Pidekso, S.T., M.T., menegaskan siap memanggil Koordinator Kabupaten (Korkab) serta menerjunkan tim ke lapangan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi.

Langkah responsif ini diambil pihak dinas menyusul meluasnya keluhan warga penerima manfaat. Warga menyoroti ketidaktransparanan proses dropping material bangunan yang dikirim tanpa disertai nota rincian harga serta spesifikasi barang yang jelas.

Aris Pidekso menegaskan, meskipun secara struktural Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program ini berada di bawah wewenang Balai Surabaya, pihak DPKP Kabupaten Lumajang berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini demi melindungi hak-hak masyarakat.

"Akan dipanggil korkab dan check lapangan. Ini PPK-nya Balai Surabaya. Kita akan bantu selesaikan," tegas Aris Pidekso saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2026).

Di sisi lain, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak Korkab terkait karut-marut program ini membentur dinding keras. Saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp maupun panggilan telepon untuk dimintai penjelasan mengenai status nomor rekening penerima manfaat, Korkab memilih bungkam. 

Meski nada sambung telepon berdering dan dalam kondisi aktif, tidak ada respons maupun jawaban yang diberikan.Sebelumnya, Sekretaris Dinas (Sekdin) DPKP Lumajang, Iin Suharyati, S.T., sempat menjelaskan bahwa permasalahan teknis di lapangan, termasuk penentuan toko bangunan dan penyerahan buku tabungan, berada di bawah kendali langsung korkab dan pendamping lapangan.

Namun, situasi di lapangan diduga sempat memanas setelah adanya indikasi kepanikan dari oknum Koordinator Lapangan (Korlap). Oknum tersebut disinyalir mencoba melakukan rekayasa dokumentasi administrasi pasca-kasus ini mencuat ke publik.Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Desa Jokarto sempat dipaksa menandatangani berkas dan surat jalan kosong tanpa memegang nota fisik dari pihak toko penyedia material. 

Sikap tertutup dari oknum lapangan saat dikonfirmasi semakin memperkuat dugaan adanya maladministrasi yang merugikan penerima manfaat.Dengan adanya komitmen pemanggilan Korkab dan rencana inspeksi mendadak (sidak) dari DPKP Lumajang, masyarakat berharap praktik rekayasa administrasi dapat dibongkar secara transparan, dan hak para penerima bantuan dapat dikembalikan seutuhnya.(Nr)