Sengkarut BSPS Jokarto Memanas, DPKP Lumajang Beri Warning Keras Korkab: Ikuti Aturan Atau Saya Laporkan! -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Breaking news

Line News
Loading...

Sengkarut BSPS Jokarto Memanas, DPKP Lumajang Beri Warning Keras Korkab: Ikuti Aturan Atau Saya Laporkan!

Nurhadi
Saturday, 12 September 2026

Dok. Ist (12/9/2026) Dalam kesempatan itu, Ernowo yang didampingi jajaran timnya meluruskan status kedudukan program sekaligus memaparkan temuan dinas. 


Lumajang -  Polemik dugaan maladministrasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, kian menggelinding panas. Menyikapi carut-marut tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang langsung bergerak cepat.

Melalui pesan tertulis WhatsApp pada Rabu (09/09/2026), Kepala Bidang Permukiman DPKP Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, S.T., M.M., mengundang awak media untuk hadir ke kantornya. 

Pertemuan klarifikasi tersebut kemudian digelar secara resmi pada Kamis (10/09/2026). Dalam kesempatan itu, Ernowo yang didampingi jajaran timnya meluruskan status kedudukan program sekaligus memaparkan temuan dinas. 

Ia menjelaskan bahwa secara struktural dan penganggaran, program BSPS yang turun ke Kabupaten Lumajang ini bersumber dari usulan Komisi V DPR RI serta kementerian terkait, yang dikelola langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Surabaya.

"Dinas tidak tinggal diam, artinya kami tetap mengawal. Namun, kami bukan penanggung jawab utama karena anggaran ini tidak masuk ke kas daerah kabupaten maupun DPKP," ujar Ernowo. Ia juga menambahkan bahwa hasil cek lapangan awal menunjukkan adanya beberapa poin yang tidak sama dengan informasi awal yang beredar.

Meski demikian, setelah mendengarkan penjelasan rinci dari awak media mengenai fakta lapangan yang merugikan penerima manfaat, DPKP mengapresiasi fungsi kontrol tersebut sebagai early warning. Buntut dari masukan itu, Ernowo langsung melayangkan peringatan (warning) keras kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS Lumajang.

"Kami mohon kepada Luqman (Korkab) supaya mengikuti aturan yang ada. Kalau tidak, saya sendiri yang akan melaporkannya," tegas Ernowo. 

Pernyataan tegas Kabid Permukiman ini terekam jelas dalam dokumen audio/video resmi yang kini telah dikantongi dan diamankan oleh Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Timur Media Investigasi sebagai bukti autentik. 

Sebagai langkah konkret pasca-pertemuan, DPKP memastikan bahwa Surat Jalan material bangunan kini sudah diserahkan secara transparan dan dipegang langsung oleh masing-masing warga penerima bantuan. Pihak dinas kembali mengingatkan seluruh Korkab dan pendamping lapangan agar wajib melaksanakan pekerjaan taat asas sesuai regulasi yang berlaku tuturnya. (Nr)