
Dok. ist (12/9/2026) Pengembangan atas perkara ini masih terus dilakukan. Penyidik masih terus mendalami fakta-fakta yang ditemukan.
Nganjuk - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk membuka peluang tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi review Feasibility Study (FS) perencanaan Bendungan Margopatut. Saat ini sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dilansir dari Detikcom (12/9/2026).
Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, pengembangan atas perkara ini masih terus dilakukan. Penyidik masih terus mendalami fakta-fakta yang ditemukan.
"Saat ini telah menetapkan tiga orang tersangka. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," tegas Raditya, Sabtu (12/9/2026).
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu PB, eks Plt. Kepala Bappeda periode Juni hingga Oktober 2024. Kemudian HS selaku Direktur Utama PT W, dan SP, Direktur Utama PT GK periode 2023 sampai dengan 2025.
Raditya menyebut, dalam proses penyidikan perkara, Kejari Nganjuk telah memeriksa 60 saksi dan dua ahli. Dua di antara saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, serta mantan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna.
Menurut Raditya, Sekda Nur Solekan telah dimintai klarifikasi satu kali, dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Rizky, pemeriksaan terhadap Sekda Nur Solekan dilakukan untuk menggali pelaksanaan tugas dan fungsi Ketua TAPD serta sejauh mana yang bersangkutan mengetahui proses kegiatan tersebut.
"Apakah terkait kegiatan ini mengetahui atau tidak, itu yang perlu kami klarifikasi. Karena ini berkaitan dengan tahapan mulai dari perencanaan kegiatan," paparnya.
Sementara mantan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, juga diperiksa, lantaran proyek review FS perencanaan Bendungan Margopatut berlangsung pada masa kepemimpinannya.
Diketahui, kerugian negara atas proyek dengan pagu anggaran Rp 4 miliar ini adalah Rp968,775 juta.
Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya langsung ditahan di Rutan Nganjuk. Sementara satu lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit, karena menderita kanker pita suara. (***)
