
Dok. ist (28/9/2026) Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK di Indonesia sudah menembus 53.490 orang per Agustus 2026. Jumlah ini bertambah 9.685 orang dari periode Juli 2026 yang mencapai 43.805 orang.
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menganggap, penciptaan lapangan pekerjaan di Indonesia lebih banyak ketimbang masih terus munculnya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK), dilansir dari CNBC Indonesia (28/9/2026).
Pernyataan ini ia ungkapkan saat merespons data Kementerian Ketenagakerjaan yang mengungkapkan bahwa tren PHK di Indonesia kian merangkak naik.
"Kan secara keseluruhan total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar," kata Airlangga di kantornya akhir pekan lalu, Jakarta, dikutip Senin (28/9/2026).
Berdasarkan Satudata Kemnaker, jumlah PHK di Indonesia sudah menembus 53.490 orang per Agustus 2026. Jumlah ini bertambah 9.685 orang dari periode Juli 2026 yang mencapai 43.805 orang.
Berdasarkan provinsinya, pekerja yang terkena PHK paling banyak pada Agustus 2026 ada di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,34%.
Namun, Kemnaker menegaskan data PHK selama enam bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus diperbarui. Sebab, pekerja yang terkena PHK masih dapat mengajukan klaim JKP hingga enam bulan sejak tanggal PHK.
Di tengah maraknya data PHK, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mencatat tren penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia. Berdasarkan data terbaru pada Mei 2026, TPT turun menjadi 4,65%, lebih rendah dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 4,68%.
Penurunan 0,03 poin persentase itu membawa TPT Indonesia ke level terendahnya dalam 32 tahun terakhir atau sejak 1994. Pada periode tersebut, Indonesia masih dipimpin Presiden Soeharto.
Secara jumlah, masyarakat yang menganggur juga berkurang. Jumlah pengangguran turun dari 7,24 juta orang pada Februari 2026 menjadi 7,22 juta orang atau berkurang sekitar 24.000 orang.
Berdasarkan struktur ketenagakerjaan BPS, penduduk usia kerja pada Mei 2026 mencapai 220,23 juta orang atau bertambah 689.000 orang dibandingkan Februari 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 155,41 juta angkatan kerja dan 64,82 juta bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja bertambah 497.000 orang. Pada saat yang sama, penyerapan tenaga kerja mencapai 522.000 orang sehingga jumlah penduduk yang bekerja meningkat menjadi 148,19 juta orang.
Mayoritas merupakan pekerja penuh waktu yang mencapai 98,98 juta orang, bertambah 391.000 orang. Seperti dalam keterangan BPS, kategori ini merupakan orang yang bekerja sedikitnya 35 jam dalam sepekan. (**)


