Lumajang,5 Oktober 3026 Proyek Peningkatan Jalan Jeruk - Sombo di Kecamatan Gucialit senilai Rp 131.012.717,00 disorot tajam karena diduga kuat mengabaikan regulasi keselamatan konstruksi dan manajemen lapangan secara fatal. Proyek TA 2026 yang dikerjakan oleh CV. Lima Jaya di bawah pengawasan CV. Global Desain ini membiarkan galian pelebaran bahu jalan terbuka menganga di sisi jalur aktif tanpa dilengkapi rambu peringatan (traffic cone) maupun barikade pengaman.
Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, proyek ini juga menyepelekan keselamatan pekerjanya. Para buruh di lokasi kedapatan melakukan pengecoran manual tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm dan rompi konstruksi. Lebih mengejutkan lagi, saat dikonfirmasi oleh awak media di lapangan, para pekerja secara blak-blakan mengaku bahwa tidak ada mandor ataupun pelaksana lapangan yang mengawasi aktivitas pekerjaan mereka secara teknis.
Kelalaian berlapis ini dinilai menabrak UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK. Sesuai regulasi, anggaran pengadaan fasilitas K3 dan upah tenaga pengawas lapangan (mandor) sudah masuk dalam komponen biaya kontrak negara. Ketiadaan kedua unsur tersebut di lapangan memicu dugaan adanya manipulasi alokasi anggaran proyek oleh pihak rekanan. Tidak hanya itu, pembiaran jalan rusak tanpa penanda juga melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketika dikonfirmasi, pihak manajemen CV. Lima Jaya justru memilih menutup diri. Sementara itu, Humas Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Ridwan, merespons cepat laporan ini dan menegaskan akan segera memanggil pihak pelaksana serta pengawas proyek untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Waalaikumsalam... Nanti kita panggil untuk kontraktor dan konsultan. Matur nuwun infonya," ujar Ridwan melalui pesan singkat kepada awak media, Senin (05/10/2026). Publik kini mendesak dinas terkait dan APIP melakukan pemeriksaan menyeluruh demi mencegah kerugian keuangan daerah serta potensi kecelakaan fatal bagi masyarakat.(Nr/Tim)
