Proyek Viral 2,5 Miliar Sungai Glidik Jatim: Kepala UPT Sebut Nama PPK 'Anggoro' LSM GMAS Gabungan Besok Turun Investigasi Lapangan -->

Menu Atas

✕

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

Breaking news

News Line
Loading...

Proyek Viral 2,5 Miliar Sungai Glidik Jatim: Kepala UPT Sebut Nama PPK 'Anggoro' LSM GMAS Gabungan Besok Turun Investigasi Lapangan

Nurhadi
Sunday, 4 October 2026

Dok. Nr (4/10/2026) Kasus ini bermula dari viralnya sebuah rekaman video di media sosial yang mengkritik hasil pekerjaan fisik bangunan penahan tebing berupa susunan batu kawat bronjong (gabion).

Malang - Gelombang sorotan masyarakat terhadap proyek pemeliharaan infrastruktur di aliran Sungai Glidik, Kabupaten Malang, terus bergulir panas. Merespons polemik tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (DPD LSM GMAS) Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dengan menggandeng DPD LSM GMAS Malang untuk melakukan investigasi gabungan secara langsung ke lokasi proyek pada besok hari, (4/10/2026).

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah rekaman video di media sosial yang mengkritik hasil pekerjaan fisik bangunan penahan tebing berupa susunan batu kawat bronjong (gabion). Pengunggah video secara terbuka mempertanyakan asas kewajaran anggaran dengan menyematkan kalimat sindiran, “Tenane proyek sak mene entek 2,5M edvaann” (Masa proyek segini saja habis 2,5 Miliar, gila).


Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek bertajuk "Pemeliharaan Sungai Glidik di Kabupaten Malang" ini didanai oleh APBD Provinsi Jawa Timur melalui DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026. Nilai kontrak tertulis sebesar Rp 2.524.265.000,00 (Dua Miliar Lima Ratus Dua Puluh Empat Juta Dua Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) dan dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Guna Jaya.

Selain volume fisik yang dinilai minim oleh warga, proyek ini disinyalir menabrak asas keterbukaan informasi. Pada papan nama proyek, pihak pelaksana tidak mencantumkan volume detail pekerjaan, titik koordinat lokasi yang spesifik, serta identitas Konsultan Pengawas maupun Konsultan Perencana. Ketiadaan nama konsultan pengawas memicu kekhawatiran publik mengenai lemahnya kontrol kualitas independen terhadap ketahanan anyaman kawat dan kepadatan pengisian batu kali di lokasi pengikisan air sungai tersebut.

Kepala UPT Lempar Bola Panas ke PPK
Guna mendapatkan perimbangan informasi, awak media sebelumnya telah melakukan upaya konfirmasi berulang kepada pihak otoritas pengairan daerah. Kepala UPT PSDA WS Bondoyudo Baru Lumajang, Ir. Prabowo, S.T., M.T., enggan memberikan penjelasan substantif mengenai polemik teknis dan administratif proyek di bawah wilayah kerjanya tersebut.

Melalui pesan singkat, Ir. Prabowo memilih melemparkan tanggung jawab pengerjaan dan transparansi data kepada pihak penanggung jawab kontrak. "Konfirmasi PPK," jawab Ir. Prabowo singkat.

Saat didesak lebih lanjut oleh awak media mengenai siapa sosok yang bertanggung jawab, Ir. Prabowo akhirnya menyebutkan satu nama. Menurut keterangan Kepala UPT Pengairan tersebut, PPK yang menangani proyek ini adalah Anggoro. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan nomor kontak resmi maupun akses bagi media untuk melakukan wawancara langsung dengan Anggoro.

LSM GMAS Siap Kepung Lokasi untuk Investigasi Fisik.

Ketertutupan informasi dan indikasi saling lempar tanggung jawab di tubuh dinas pengairan ini memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. Ketua DPD LSM GMAS Lumajang menyatakan telah berkoordinasi matang dengan DPD LSM GMAS Malang. Gabungan dua daerah ini direncanakan besok akan turun ke lokasi proyek Sungai Glidik dengan memboyong sejumlah awak media nasional maupun lokal.

Aksi turun lapangan ini bertujuan untuk melakukan investigasi total, mulai dari pengukuran ulang bentang volume bronjong, pengecekan kualitas ketebalan kawat besi penahan, hingga meminta klarifikasi langsung dari pelaksana proyek di tempat. LSM GMAS menegaskan tidak akan menoleransi proyek siluman yang menggunakan uang rakyat tanpa adanya transparansi yang jelas sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008. Jika ditemukan indikasi pencurian volume atau penurunan spesifikasi (downspek), LSM GMAS bersama media siap membawa kasus ini ke jalur hukum.(Nr)