Soroti Proyek Perumda Air Minum Tirta Mahameru Rp 52 Juta Desa Burno: Papan Nama Disembunyikan Dalam Ruangan, Indikasi Pekerjaan Luar Kontrak -->

Menu Atas

✕

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

Breaking news

News Line
Loading...

Soroti Proyek Perumda Air Minum Tirta Mahameru Rp 52 Juta Desa Burno: Papan Nama Disembunyikan Dalam Ruangan, Indikasi Pekerjaan Luar Kontrak

Nurhadi
Tuesday, 20 October 2026

Dok. Nur (20/10/2026) Klaim mengenai proyek "swadaya" di dalam area aset BUMD Pemerintah Kabupaten Lumajang tersebut masih menyisakan pertanyaan besar di masyarakat.

Lumajang - Pelaksanaan proyek rehabilitasi fasilitas milik Perumda Air Minum Tirta Mahameru di Unit Instalasi Pengolahan Air (IPA) Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang memicu sorotan tajam dari masyarakat dan awak media pada Selasa, 20 Oktober 2026. Proyek senilai Rp 52.144.207,12 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Saga Konstruksi Lumajang tersebut diduga kuat menabrak asas transparansi publik dan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (20/10) siang, papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di area terbuka agar dapat diakses oleh publik sebagai bentuk keterbukaan informasi, justru ditemukan tersembunyi di dalam salah satu ruangan bangunan. Hal ini dinilai melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Respons Direktur CV dan Saling Lempar Tanggung Jawab Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon pada Selasa (20/10), Direktur CV Saga Konstruksi Lumajang berkilah bahwa dirinya telah menginstruksikan pihak pekerja di lapangan untuk memasang papan proyek tersebut di luar ruangan.

"Saya sudah sampaikan ke mandor agar papan proyek ditaruh di luar ruangan, tapi saya baru tahu kalau ternyata papan nama proyek ditaruh di dalam ruangan," ujar Direktur CV saat dikonfirmasi wartawan.
Selain masalah transparansi, pengawasan K3 di lokasi proyek juga tampak sangat lemah. 


Para pekerja di lapangan terlihat mengaduk material tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm keselamatan, sarung tangan, maupun sepatu boots keselamatan.

Munculnya Proyek Pengecoran Misterius yang Diklaim "Swadaya"

Kejanggalan lain yang ditemukan di lapangan pada hari yang sama adalah adanya aktivitas pengecoran manual menggunakan cangkul oleh para pekerja. Hingga saat ini, belum diketahui pasti objek atau struktur apa yang sedang dicor tersebut. Padahal, jika merujuk pada plang informasi proyek, item pekerjaan resmi yang tertera dalam kontrak bernomor REG.755.5/PBJ/X/2026 tersebut hanyalah: Perbaikan Pintu Pagar, Pintu Rumah Jaga, dan Pengecatan Pagar IPA. Tidak ada item pekerjaan pengecoran di dalamnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Direktur CV berdalih bahwa aktivitas pengecoran misterius tersebut bukan bagian dari anggaran daerah, melainkan murni inisiatif mandiri. "Terkait pengecoran itu bukan item yang tertera dalam kontrak, kita hanya pengecatan. Pengecoran itu swadaya," klaimnya.

Di sisi lain, mandor proyek yang berada di lokasi saat ditanya oleh awak media mengenai alasan pengadukan semen yang dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen (concrete mixer), memberikan alasan teknis yang dinilai mengabaikan standar mutu beton.
"Nanggung, cuma sedikit," cetus sang mandor singkat kepada wartawan saat ditanya mengapa tidak menggunakan mesin molen.

Perlu Uji Transparansi Publik
Hingga berita ini diturunkan, klaim mengenai proyek "swadaya" di dalam area aset BUMD Pemerintah Kabupaten Lumajang tersebut masih menyisakan pertanyaan besar di masyarakat. Publik mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak Pengawas dari Perumda Air Minum Tirta Mahameru untuk segera turun tangan memverifikasi pemisahan material kontrak dan material swadaya, guna memastikan tidak adanya tumpang tindih anggaran (overlapping) atau penyalahgunaan material daerah. (Nr/Tim)